Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

232 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia Total 3456 WNI Terimbas

232 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia Total 3456 WNI Terimbas

BacaJuga

Target Kemenkes 53 Juta Pelajar untuk Program Cek Kesehatan Gratis Juli 2025

Target Kemenkes 53 Juta Pelajar untuk Program Cek Kesehatan Gratis Juli 2025

Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Diminta Terungkap oleh KNKT

Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Diminta Terungkap oleh KNKT

www.teropongpublik.id – Pada tanggal 21 Juli 2025, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 232 WNI/pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjaring deportasi dari Malaysia. Pemulangan ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah tata kelola migrasi yang kian mengkhawatirkan.

Dalam proses tersebut, ratusan PMI yang terpaksa kembali ke Tanah Air menjalani detensi di berbagai fasilitas imigrasi. Kondisi ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap mekanisme perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kepulangan mereka mencerminkan tantangan besar dalam upaya penegakan hukum yang sering kali tidak berpihak kepada para pekerja migran. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia bagi mereka yang mencari kehidupan lebih baik di negeri orang.

Data Terkait Pemulangan WNI di Johor Bahru dan Penyebabnya

Dari 232 PMI yang dideportasi, 83 orang berasal dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang. Sementara itu, 149 lainnya berasal dari Jabatan Imigresen Putrajaya, mencakup berbagai latar belakang dari pria, wanita, hingga anak-anak.

Proses pemulangan ini menjadi bagian dari “Program M”, kerjasama antara otoritas Keimigrasian Malaysia dan perwakilan RI. Target program ini adalah repatriasi 7.200 WNI dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Menurut sumber dari KJRI Johor Bahru, hingga saat ini tercatat 3.456 WNI/PMI telah dideportasi dari wilayah tersebut. Pihak KJRI mengimbau agar seluruh WNI yang bekerja di Malaysia mematuhi peraturan keimigrasian guna menghindari situasi ilegal yang dapat membahayakan mereka.

Pemulangan PMI dan Dampak Sosial Ekonomi

Pemulangan ratusan PMI ini tidak sekadar angka, tetapi merupakan fakta pahit yang dihadapi oleh banyak tenaga kerja. Meskipun kontribusi mereka sangat besar dalam perekonomian, banyak di antara mereka berakhir dalam situasi sulit akibat status imigrasi yang tidak sah.

Proses pemulangan dilakukan melalui dua kapal feri dari Terminal Internasional Pasir Gudang menuju Pelabuhan Batam Centre. Setelah tiba di Indonesia, mereka akan diserahkan kepada Tim P4MI Batam untuk proses pendataan dan pengembalian ke daerah asal mereka.

Pemulangan ini sering kali menjadi titik balik bagi para PMI tersebut. Banyak di antara mereka yang harus merelakan harapan dan impian demi kembali ke kampung halaman, di tengah rasa dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Pekerja Migran

KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan fasilitasi pemulangan dengan cara yang aman. Namun, penting bagi para pekerja migran memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku untuk mencegah masalah hukum di luar negeri.

Kesadaran hukum mengenai kelengkapan dokumen menjadi sangat krusial dalam menghindari situasi detensi atau deportasi. Pihak KJRI mendorong warga negara untuk menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional.

Selain itu, KJRI juga memberikan apresiasi kepada berbagai institusi terkait yang ikut serta dalam memfasilitasi pemulangan ini. Sinergi antara Kementerian P2MI, pemerintah daerah, dan instansi lainnya sangat membantu dalam proses pemulangan yang manusiawi dan terkoordinasi.

Melihat Ke Depan: Solusi untuk Permasalahan Pekerja Migran

Dengan semakin banyaknya kasus deportasi, menjadi semakin mendesak untuk mencari solusi jangka panjang yang dapat melindungi pekerja migran. Reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah pulang juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Pihak pemerintah perlu mengembangkan program yang memberikan pelatihan dan pemberdayaan bagi para PMI agar mereka dapat kembali berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hal ini penting untuk mencegah para pekerja migran terjebak dalam situasi yang sama di masa depan.

Strategi baru dalam tata kelola migrasi juga harus diperkuat untuk mengurangi risiko eksploitasi. Kombinasi kebijakan yang baik, kerjasama internasional, dan kesadaran hukum di kalangan pekerja migran akan sangat berpengaruh pada keberhasilan upaya ini.

Previous Post

Pemprov Kaltim Larang Sekolah Paksa Jual Seragam ke Orangtua melalui Edaran

Next Post

Borneo FC Rekrut Bek Kiri Brasil Westherley Garcia

RekomendasiBerita

Lahan HGB dan HGU yang Terabaikan 2 Tahun Dapat Diambil Negara, Ini Dasar Hukumnya

Lahan HGB dan HGU yang Terabaikan 2 Tahun Dapat Diambil Negara, Ini Dasar Hukumnya

Korsleting Menyebabkan Kebakaran Besar di Gunung Sari Ulu Balikpapan, Puluhan Rumah Terbakar

Korsleting Menyebabkan Kebakaran Besar di Gunung Sari Ulu Balikpapan, Puluhan Rumah Terbakar

Kurikulum 13 dan Merdeka Jadi Dasar Utama Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Anggaran Sekolah Rakyat Rp1,1 Triliun, Pengadaan Laptop dan Seragam Terbesar

15 Titik Api Terpantau di Kaltim Menurun Drastis

Musim Kemarau di Kaltim Meningkatkan Jumlah Titik Panas

Gubernur dan Kapolda Kaltim Resmikan Pembangunan RS dan Rusun Sepaku PPU

Gubernur dan Kapolda Kaltim Resmikan Pembangunan RS dan Rusun Sepaku PPU

NCT Dream Siap Gelar Tur di Indonesia, Tiket Mulai Rp 1,4 Juta

NCT Dream Siap Gelar Tur di Indonesia, Tiket Mulai Rp 1,4 Juta

800 Atlet Hadiri Kajati Kaltim Cup 2025, Dispora Apresiasi Kejati Hasilkan Bibit Unggul

800 Atlet Hadiri Kajati Kaltim Cup 2025, Dispora Apresiasi Kejati Hasilkan Bibit Unggul

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?