www.teropongpublik.id – Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya hadir sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai simbol gagasan kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, isu perlindungan pekerja migran menjadi salah satu agenda penting yang harus diangkat dan diperjuangkan.
Pada Kongres Diaspora Indonesia ke-8 yang berlangsung baru-baru ini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, menegaskan peran vital diaspora dalam membangun ekosistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran. Diskusi mendalam ini bukan hanya menggugah kesadaran, tetapi juga mengajak partisipasi aktif dari komunitas internasional.
Dalam sesi diskusi berjudul “Migrasi yang Efektif untuk Pekerja Migran Indonesia”, Karding berkomitmen untuk mendukung pekerja migran di luar negeri. Ia mendorong diaspora untuk berperan sebagai agen perubahan dan penyuluh dalam edukasi hukum, advokasi, serta peningkatan keterampilan pekerja migran.
Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi
Perlindungan pekerja migran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat luas, termasuk diaspora. Dengan lebih dari sembilan juta WNI yang bekerja di luar negeri, perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan publik.
Dalam diskusi ini, Sringatin, seorang aktivis buruh migran, menyampaikan suara komunitas akar rumput yang sering kali terabaikan. Pendekatan berbasis komunitas menjadi penting untuk mendengarkan langsung tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pekerja migran.
Selain itu, Judha Nugraha dari Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan kebijakan luar negeri terkait perlindungan warga negara yang bekerja di luar batas. Hal tersebut menunjukkan respons pemerintah terhadap situasi yang semakin kompleks di lapangan, ditambah dengan tren migrasi global yang kian meningkat.
Kongres Diaspora: Suara Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Kongres Diaspora Indonesia ke-8 menjadi platform untuk mendiskusikan berbagai isu mendasar yang mempengaruhi pekerja migran. Dalam forum ini, Shafira Ayunindya dari IOM Indonesia menyampaikan perspektif global mengenai migrasi tenaga kerja.
Dari sisi psikologis, Farah Djalal menjadi suara penting dalam diskusi ini dengan memaparkan kebutuhan dukungan psikososial bagi pekerja migran. Kesehatan mental pekerja migran sering kali terabaikan, padahal mereka menghadapi berbagai tantangan di negara tujuan.
IKN diharapkan menjadi panggung strategis untuk mengangkat isu-isu ini ke level yang lebih tinggi. Dengan membangun hubungan yang sinergis antara pemerintah, diaspora, dan masyarakat sipil, perlindungan pekerja migran dapat diperkuat secara signifikan.
IKN: Proyek Peradaban untuk Masa Depan yang Berkeadilan
Ketika berbicara tentang IKN, kita tidak hanya membahas infrastruktur, tetapi juga tentang cita-cita peradaban yang berlandaskan pada keadilan sosial dan hak asasi manusia. IKN harus menjadi contoh bagaimana sebuah kota dapat tumbuh dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Melalui forum-forum seperti Kongres Diaspora, IKN menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk mendengarkan suara-suara dari bawah sekaligus menyusun kebijakan yang berbasis pada keadilan dan kolaborasi internasional. Pendekatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun suara yang diabaikan.
Hal ini menunjukkan bahwa IKN bukan sekadar megaproyek, tetapi juga proyek yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam pengambilan keputusan akan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.