Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Residivis Narkoba Balikpapan Kembali Ditangkap Bawa Dua Paket Sabu

Residivis Narkoba Balikpapan Kembali Ditangkap Bawa Dua Paket Sabu

BacaJuga

Asmara Abigail Juri Festival Film Locarno ke-78 dan Harumkan Indonesia di Panggung Dunia

Asmara Abigail Juri Festival Film Locarno ke-78 dan Harumkan Indonesia di Panggung Dunia

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Ekstasi di Samarinda, 1.647 Butir Disita

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Ekstasi di Samarinda, 1.647 Butir Disita

www.teropongpublik.id – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polresta Balikpapan kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial BHN (36 tahun) yang terlibat dalam transaksi narkotika. Penangkapan ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 1,5, Kelurahan Muara Rapak, pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, dan menandai langkah penting dalam pemberantasan kejahatan narkotika di kawasan tersebut.

BHN ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang sama. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelapor.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total 0,55 gram yang disimpan dalam kantong celana pendek BHN. Penangkapan ini menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

Proses Penangkapan dan Temuan yang Diperoleh oleh Polisi

Pada saat penangkapan, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yosimata KS Manggala, mengungkapkan detail peristiwa tersebut. Penangkapan yang dilakukan pada sore hari itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba, memberikan sinyal bagi tim untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.

Setelah menemukan pria yang dicurigai, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa dua paket sabu tersebut disimpan rapi dalam saku celana pendek berwarna silver yang dikenakan oleh BHN, menunjukkan bisnis gelap yang dijalANKan dengan sangat berhati-hati.

Selama interogasi, BHN mengaku menerima barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Gunung Bugis seharga Rp300 ribu. Ini menambah kompleksitas kasus, mengingat BHN bukanlah pendatang baru dalam dunia peredaran narkotika, melainkan seorang residivis yang telah dipenjara sebelumnya.

Profil Tersangka dan Latar Belakang Kasus Ini

BHN diketahui merupakan seorang kurir narkoba yang pernah dipenjara pada tahun 2019 dalam kasus serupa. Setelah menjalani masa hukuman, risiko kembali terlibat dalam kejahatan yang sama menunjukkan tantangan serius dalam rehabilitasi narapidana dan pencegahan kejahatan narkoba.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa BHN terlibat dalam jaringan yang lebih luas, yang tentunya harus diungkap untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat. Dalam fungsi penegakan hukumnya, kepolisian berusaha tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk menghancurkan basis peredaran narkoba yang ada.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencakup dua paket sabu dengan total berat 0,55 gram dan celana pendek berwarna silver tempat penyimpanan barang bukti tersebut. Kedua barang ini akan menjadi bagian dari penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Perang Melawan Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Yosimata, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memerangi narkotika di kota ini. Hal ini juga merupakan panggilan bagi masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menangani masalah narkoba yang semakin meresahkan.

Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan, mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berkontribusi dalam menanggulangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang mungkin terkait dengan narkoba kepada pihak kepolisian.

Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, imbauan ini semakin relevan. Mari bersama-sama menyambut kemerdekaan dengan semangat bebas narkoba dan mendukung budaya hidup sehat tanpa pengaruh buruk zat-zat terlarang.

Bagi mereka yang mengetahui informasi transaksi narkoba, polisi mengingatkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan. Dengan bekerjasama, kita dapat memberantas kejahatan yang merusak generasi penerus bangsa ini.

Previous Post

Dua Remaja Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Sangatta Utara setelah Beraksi di Tujuh Lokasi

Next Post

Ketua Komisi X DPR Hetifah Minta Pemerintah Hati-hati dalam Memblokir Roblox

RekomendasiBerita

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?