www.teropongpublik.id – Indonesia telah mencatat prestasi penting dalam sistem jaminan kesehatan nasionalnya. Hingga 1 Agustus 2025, sebanyak 281,13 juta jiwa—atau 98,65 persen dari total penduduk—telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menjadikan Indonesia salah satu negara dengan Universal Health Coverage (UHC) tercepat dan terbesar di dunia.
Namun, di balik pencapaian yang mengesankan ini, masih terdapat tantangan yang perlu diperhatikan, terutama terkait perlindungan kesehatan untuk anak-anak dari keluarga rentan. Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya memperluas cakupan JKN agar lebih komprehensif dan inklusif.
Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan setiap bayi yang lahir terdaftar dalam program JKN. Dengan kepesertaan yang merata, diharapkan tidak ada anak yang tertinggal dan semua bisa mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.
Pentingnya Perlindungan Kesehatan untuk Anak Usia Dini
Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, menekankan urgensi pendaftaran bayi baru lahir dalam kepesertaan JKN. Ia mengatakan bahwa bayi wajib didaftarkan maksimal 28 hari setelah kelahiran agar dapat mendapatkan manfaat kesehatan yang segera dan maksimal.
Jaminan kesehatan bukan hanya hak, tetapi juga perlindungan finansial dan sosial yang harus diperoleh setiap individu, termasuk bayi dan anak-anak. Sejak lahir, anak perlu dilindungi dari berbagai risiko kesehatan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka.
Fokus pada anak usia dini menjadi suatu keharusan karena fase ini adalah masa kritis untuk perkembangan fisik dan mental mereka. Oleh sebab itu, perlindungan kesehatan yang komprehensif menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi masa depan yang lebih baik.
Inisiatif Program PESIAR untuk Memperluas Cakupan JKN
Untuk meningkatkan partisipasi dalam program JKN, BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program PESIAR yang merupakan akronim dari Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi. Program ini bertujuan untuk menjangkau 8.787 desa dan menargetkan kelompok rentan, termasuk keluarga miskin, ibu hamil, dan anak stunting.
Program PESIAR mencakup empat langkah utama yang saling berhubungan dan berfokus pada pemetaan serta advokasi. Pertama, pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi warga desa yang belum terlindungi. Selanjutnya, penyisiran kelompok paling rentan dilakukan untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan kesehatan yang diperlukan.
Advokasi juga sangat penting dalam menjelaskan manfaat dari kepesertaan JKN. Dengan mengedukasi masyarakat, diharapkan mereka lebih sadar akan pentingnya mendaftar sebagai peserta. Langkah terakhir adalah registrasi peserta baru untuk mencapai hampir 100 persen cakupan di desa-desa.
Data Mengkhawatirkan: Banyak Anak Rentan Belum Terdaftar
Meskipun angka kepesertaan JKN sudah mendekati 100 persen, ada sekitar 25 persen anak usia dini dari kelompok ekonomi bawah (desil 1–4) yang masih belum terdaftar. Kehadiran data ini mengindikasikan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Situasi ini juga dapat memperlambat upaya untuk mengurangi angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Upik Handayani menekankan perlunya perhatian ekstra terhadap kelompok ini agar masa depan anak-anak tersebut lebih cerah dan lebih sehat.
Perlindungan anak sejak lahir sangat krusial untuk membangun generasi yang lebih baik pada tahun 2045. Indonesia hampir mencapai UHC penuh, dan tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa semua anak, terutama yang berada dalam situasi rentan, berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang optimal agar mereka tumbuh sehat dan cerdas.


