www.teropongpublik.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH UNMUL) telah meluncurkan edisi terbaru Jurnal Prisma. Acara yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini juga diisi dengan diskusi publik bertema “Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan”, yang dibuka oleh Dekan FH Unmul, Rosmini.
Diskusi ini menjadi penting karena fenomena militerisme yang semakin menguat di Indonesia menjadi sorotan utama. Mulai dari kebijakan pemerintah hingga aktifnya militer dalam berbagai bidang, semakin menyoroti keterlibatan tentara dalam kehidupan sipil yang berpotensi mengancam demokrasi.
Sejumlah akademisi dan aktivis dalam diskusi tersebut memaparkan berbagai temuan dan pandangan mereka. Keberadaan fenomena ini tidak hanya terbatas pada isu terkini, tetapi juga memiliki akar sejarah yang dalam terkait dengan pola kekuasaan di Indonesia.
Tanda-tanda Militerisme Semakin Menguat di Indonesia
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Gina Sabrina dari Tim Advokasi Reformasi Sektor Keamanan, terlihat jelas bahwa tanda-tanda penguatan militerisme di Indonesia telah ada sejak 2018 dan terus berlanjut hingga 2025. Munculnya berbagai peristiwa yang membatasi ruang berekspresi masyarakat menjadi bukti nyata kondisi ini.
Dia mencontohkan beberapa kejadian seperti penyitaan buku-buku yang dianggap berbahaya dan keterlibatan TNI dalam demonstrasi besar. Terlebih lagi, dugaan infiltrasi oleh pihak militer dalam aksi protes masyarakat menunjukkan betapa mendalamnya pengaruh militer dalam isu-isu sosial saat ini.
Gina juga menekankan bahwa pendekatan koersif yang digunakan pemerintah terhadap kritik publik semakin jelas terlihat. Dalam konteks ini, ia mengkritik masuknya TNI ke ruang akademis yang berpotensi menimbulkan “teror ketakutan” dalam lingkungan pendidikan, yang dapat mengarah pada praktik self-censorship di kalangan sivitas akademika.
Akademisi Melihat Pola Orde Baru Kembali Muncul
Saiful Bahri, seorang akademisi dari FISIP Unmul, memberikan pandangannya tentang perkembangan militerisme saat ini. Ia menunjukkan bahwa kecenderungan tersebut justru lebih menguat pada pemerintahan sipil, dan ia membandingkan situasi era SBY dengan pemerintahan Jokowi yang cenderung membuka kembali ruang-ruang militerisasi.
Menurutnya, di Kalimantan Timur, keterlibatan figur militer dan purnawirawan dalam bisnis tambang ilegal dan penguasaan lahan sawit sangat mencolok. Saiful menegaskan, peristiwa-peristiwa yang mencederai sejarah bangsa harus dihindari agar luka lama tidak terulang kembali.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran mendalam tentang dampak dari pengulangan sejarah di ranah politik dan sosial. Sebuah reminder bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap fenomena yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
Stagnasi dalam Reformasi Peradilan Militer
Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini, juga menyoroti kondisi stagnasi dalam reformasi peradilan militer. Ia mengungkapkan bahwa ada diskriminasi dalam proses peradilan yang membedakan subjek hukum sipil dan militer, menciptakan ruang untuk impunitas dalam berbagai kasus.
Orin menjelaskan bahwa model peradilan yang berlaku sekarang tidak sejalan dengan prinsip keadilan yang tercantum dalam konstitusi. Kasus-kasus korupsi yang ditarik ke ranah militer menunjukkan ketidakadilan yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
Dia melanjutkan dengan memberikan perbandingan internasional, bahwa negara-negara yang telah berhasil memisahkan sistem peradilan berdasarkan tindak pidana dan bukan pada subjek hukumnya, seperti Inggris dan Jerman, patut dicontoh. Pendekatan yang sistematis seperti ini diharapkan dapat mengurangi pengaruh militer yang tidak proporsional dalam ranah hukum.
Ancaman terhadap Supremasi Sipil Melalui MoU TNI
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengingatkan bahwa situasi di Indonesia saat ini terlihat sangat memprihatinkan. Dengan munculnya lebih dari 133 MoU TNI bersama kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya, terlihat bahwa peran militer semakin meluas di luar fungsi pertahanan yang seharusnya.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengundang kembali budaya Orde Baru, di mana militer mengambil posisi dominan. Ardi juga mengungkapkan fakta bahwa peningkatan anggaran pertahanan yang mencapai Rp247,5 triliun pada 2025 justru mengalihkan fokus pemerintah dari kesejahteraan rakyat kepada kontrol keamanan yang berlebihan.
Melalui penguatan anggaran yang ekstrim ini, dikawatirkan bahwa potret demokrasi yang selama ini dibangun akan terancam. Lingkungan sosial yang sehat dan demokratis menjadi berisiko jika tidak ada pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap peran militer dalam pemerintahan.
Pentingnya Pembatasan dan Reformasi Sektor Keamanan
Para pembicara dalam diskusi tersebut sepakat bahwa jika tidak ada pembatasan dan transparansi anggaran yang jelas, masa depan demokrasi di Indonesia akan semakin terancam. Reformasi sektor keamanan yang berbasis pada prinsip hak asasi manusia, akuntabilitas, dan kontrol publik menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan.
Pentingnya kesepahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam menetapkan batasan yang jelas terhadap peran militer dalam kehidupan sipil diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan yang diperlukan untuk memajukan demokrasi. Kesadaran akan ancaman yang ada harus dijadikan landasan untuk menjaga dan memperkuat tata kelola negara yang baik.
Dengan demikian, diharapkan bahwa dialog dan reformasi yang konstruktif bisa terus berlanjut. Agar Indonesia bisa melangkah menuju masa depan yang lebih demokratis dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat.


