Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Dukung Investasi dan Tidak Langgar Konstitusi

Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Dukung Investasi dan Tidak Langgar Konstitusi

BacaJuga

Wapres Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN sebagai Simbol Ketangguhan dan Komitmen Lingkungan

Wapres Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN sebagai Simbol Ketangguhan dan Komitmen Lingkungan

Akhir 2025, Istana Wapres, Jalan Tol, RS dan Gedung DPR Selesai, 2028 Prabowo Berkantor di IKN

Akhir 2025, Istana Wapres, Jalan Tol, RS dan Gedung DPR Selesai, 2028 Prabowo Berkantor di IKN

www.teropongpublik.id – Pemerintah Indonesia telah menyampaikan penegasan mengenai ketentuan jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Hal ini dinyatakan sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat daya saing investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), bukan sebagai pengabaian terhadap kedaulatan negara.

Dalam sebuah sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Agung Dodit Muliawan, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, mengungkapkan urgensi dari perpanjangan waktu untuk HAT yang akan mendukung investasi di IKN. Penegasan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan hukum yang aman bagi para investor.

Keputusan ini disambut dengan beragam tanggapan dan diskusi mengenai dampak jangka panjang terhadap investor dan tanh. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang kebijakan ini sangat penting bagi semua pihak yang terlibat.

Pentingnya Kepastian Hukum dalam Menarik Investasi di IKN

Kepastian hukum menjadi salah satu faktor kunci dalam menarik perhatian investor. Agung menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak berbeda jauh dengan praktik yang dilakukan oleh negara-negara lain di kawasan ASEAN. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kepastian bagi para investor yang ingin berinvestasi di IKN.

Dengan adanya perpanjangan masa HGU, HGB, dan Hak Pakai, diharapkan IKN dapat menjadi ekosistem investasi yang kompetitif, stabil, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan menjaga pengawasan ketat terhadap penggunaan tanah tersebut.

Penekanan pada pengawasan ini penting agar semua pihak merasa aman. Masyarakat dapat memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau penguasaan tanah yang merugikan kepentingan publik. Ini pun mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga prinsip negara menguasai tanah secara aktif.

Kekhawatiran Terkait Praktik Suap dan Korupsi dalam Pengelolaan HAT

Satu hal yang sering menjadi sorotan adalah potensi praktik suap dan korupsi dalam pengelolaan Hak Atas Tanah. Menanggapi isu ini, Agung menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut adalah asumsi yang tidak berdasar. Pemerintah telah berkomitmen untuk meminimalisir hal tersebut melalui peraturan yang ketat.

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN menjabarkan fungsi pengawasan internal yang dapat mencegah pelanggaran. Dengan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, diharapkan setiap pelanggaran hukum dapat ditindaklanjuti dengan sesuai.

Adanya komitmen yang kuat dari pemerintah dalam menanggapi isu-isu semacam ini menunjukkan keseriusan untuk menciptakan lingkungan investasi yang bersih dan sehat. Investor dapat merasa lebih tenang dan percaya dalam mengembangkan usaha mereka di Indonesia.

Tanggapan Pemohon Terhadap Ketentuan Jangka Waktu HAT

Pemohon dalam sidang tersebut mempersoalkan aspek ketidaksesuaian antara Pasal 16A pada UU IKN dengan Pasal 9 Perpres tentang Percepatan Pembangunan IKN. Mereka berpendapat bahwa ketentuan ini tidak membatasi secara eksplisit siapa yang berhak atas HGU, HGB, dan Hak Pakai. Ketidakjelasan ini dinilai dapat membuka celah bagi pihak asing untuk menguasai tanah dalam jangka panjang.

Dalam pandangan mereka, durasi HAT yang dirasa terlalu panjang berpotensi mengorbankan kepentingan generasi mendatang. Pemohon meminta agar Mahkamah Konstitusi menetapkan batas maksimal jangka waktu bagi HGU dan Hak Pakai masing-masing 25 tahun dan 20 tahun.

Hal ini mencerminkan semangat keadilan antar generasi yang telah diatur dalam UUD 1945. Permintaan ini menunjukkan adanya kesadaran akan dampak jangka panjang yang mungkin timbul akibat kebijakan yang berlaku saat ini.

Menuju IKN yang Berkelanjutan dan Berkeadilan

Di tengah perdebatan yang ada, penting untuk tetap fokus pada tujuan akhir dari pembangunan IKN, yaitu menciptakan sebuah kota yang tidak hanya berkelanjutan tetapi juga berkeadilan bagi semua pihak. Semua kebijakan yang dikeluarkan, termasuk ketentuan HAT, perlu dievaluasi secara berkelanjutan.

Pemerintah dituntut untuk terus berkomunikasi dengan semua stakeholder, termasuk masyarakat dan investor. Membangun dialog yang terbuka akan membantu menciptakan persepsi positif terhadap IKN dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai setiap kebijakan yang diambil.

Pembangunan IKN bukan hanya sekedar penciptaan infrastruktur, tetapi juga menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan demikian, semua pihak dapat merasakan manfaat dari perkembangan yang terjadi di IKN.

Previous Post

PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara dengan Laba Bersih Rp17,76 Triliun di 2024

Next Post

55 Calon Pemain Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025 Diumumkan, Dominasi Persija dan Bhayangkara

RekomendasiBerita

Ratusan Warga Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Kaltim Sambut HUT ke-79 Bhayangkara

Ratusan Warga Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Kaltim Sambut HUT ke-79 Bhayangkara

Wapres Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN sebagai Simbol Ketangguhan dan Komitmen Lingkungan

Wapres Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN sebagai Simbol Ketangguhan dan Komitmen Lingkungan

PSM Makassar Pinjamkan Patrick Kallon ke Persijap Jepara Lagi

PSM Makassar Pinjamkan Patrick Kallon ke Persijap Jepara Lagi

Wakil Kukar, Perpustakaan Kelurahan Baru Masuk 6 Besar Lomba Nasional 2025

Wakil Kukar, Perpustakaan Kelurahan Baru Masuk 6 Besar Lomba Nasional 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan Adakan Turnamen Basket Kapolresta Cup 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan Adakan Turnamen Basket Kapolresta Cup 2025

Latihan Kesiapsiagaan Pertahanan Pangkalan di Lanud Dhomber Balikpapan Simulasi Infiltrasi Laut

Latihan Kesiapsiagaan Pertahanan Pangkalan di Lanud Dhomber Balikpapan Simulasi Infiltrasi Laut

GEMA Inspektorat Daerah Kukar Tingkatkan Religiusitas dan Integritas ASN

GEMA Inspektorat Daerah Kukar Tingkatkan Religiusitas dan Integritas ASN

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?