Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Penjualan Pulau Kecil di Indonesia Ilegal, Siapkan Profiling Pulau untuk Cegah Iklan Jual Pulau

Penjualan Pulau Kecil di Indonesia Ilegal, Siapkan Profiling Pulau untuk Cegah Iklan Jual Pulau

BacaJuga

DPR Soroti Gelombang PHK Sebagai Bukti Sistem Ketenagakerjaan yang Rapuh dan Perlunya Tindakan Pemerintah

DPR Soroti Gelombang PHK Sebagai Bukti Sistem Ketenagakerjaan yang Rapuh dan Perlunya Tindakan Pemerintah

Debat Kandidat Pemilu Ikatan Alumni ITB di Balikpapan Jangkau Pemilih Global

Debat Kandidat Pemilu Ikatan Alumni ITB di Balikpapan Jangkau Pemilih Global

www.teropongpublik.id – Pulau kecil di Indonesia adalah bagian penting dari kedaulatan negara, namun terdapat banyak kekhawatiran terkait praktik penjualan pulau tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, penawaran pulau kecil untuk dijual secara daring semakin marak, yang tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mencoreng wajah kedaulatan nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai hal ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada satupun regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau kecil di Indonesia. Yang diizinkan hanyalah pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan syarat yang ketat dan tidak untuk dijadikan hak milik pribadi.

Merespons isu penjualan pulau yang mencuat, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengingatkan bahwa praktik ini akan merugikan banyak pihak dan mengancam ekosistem yang ada. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk mengetahui batasan serta regulasi yang ada terkait pemanfaatan pulau kecil ini.

Pemanfaatan Pulau Kecil dan Regulasi yang Mengaturnya

KKP mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pemanfaatan pulau kecil. Di dalam regulasi ini, jelas dinyatakan bahwa hanya 70 persen dari total luas pulau yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

Dengan kata lain, 30 persen dari luas pulau harus tetap dipertahankan untuk tujuan pelestarian lingkungan dan akses publik. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian ekosistem pulau.

Selain itu, pelaku usaha yang mendapatkan izin untuk memanfaatkan pulau juga diwajibkan menyediakan ruang terbuka hijau dalam area yang mereka gunakan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem setempat dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Langkah Proaktif untuk Menghentikan Penjualan Pulau Secara Daring

Menanggapi masalah penjualan pulau yang semakin meluas, KKP telah melakukan beragam langkah proaktif. Salah satu langkahnya adalah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang menawarkan jual beli pulau.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah oknum-oknum nakal memanfaatkan kondisi ini untuk merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. KKP juga berusaha meningkatkan transparansi dengan menambahkan subdomain pada situs resminya yang memuat informasi terkait pulau kecil di Indonesia.

Inisiatif ini tidak hanya untuk meningkatkan literasi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga akuntabilitas dalam pemanfaatan pulau kecil. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan publik semakin sadar akan hak dan kewajiban dalam pengelolaan pulau.

Pemanfaatan yang Berkelanjutan dan Libatkan Masyarakat Lokal

Pemanfaatan pulau kecil harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru, di mana keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama. Kegiatan utama yang diperbolehkan meliputi ekowisata, budidaya laut berkelanjutan, dan penelitian kelautan yang melibatkan masyarakat lokal.

Setiap kegiatan yang dilakukan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk analisis dampak lingkungan untuk memastikan tidak ada kerusakan pada sistem ekosistem yang ada. Penggunaan teknologi ramah lingkungan juga sangat dianjurkan dalam kegiatan pemanfaatan di pulau kecil.

Hal ini diperkuat oleh Permen KP Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemanfaatan pulau kecil dan perairannya, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Dengan melibatkan masyarakat, pengelolaan bisa berlangsung lebih adil dan berkelanjutan.

Pentingnya Pulau Kecil dalam Ekonomi Biru dan Keberlanjutan

Pulau kecil memiliki peran strategis dalam ekonomi biru yang merupakan bagian penting dari kebijakan nasional. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, pulau-pulau kecil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

Keberadaan pulau kecil juga berfungsi sebagai penopang stabilitas ekologi dan kedaulatan maritim Indonesia. Dengan menjaga pulau kecil, pemerintah menunjukkan tanggung jawab kolektif dalam melindungi aset negara yang rentan sekaligus vital untuk pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, penyelamatan dan pengelolaan pulau kecil harus dilakukan dengan serius untuk mencegah masalah di masa depan. Hal ini adalah sebuah tugas yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas untuk berperan aktif dalam pemeliharaannya.

Previous Post

Lima Fakta Kasus Premanisme Berkedok Ormas di Balikpapan, Pelaku Dapat Rp 500 Ribu Sehari

Next Post

Yamaha Sunday Race 2025 di Mandalika Jadi Surga Pecinta Balap yang Makin Ngebut

RekomendasiBerita

Bandara Internasional Nusantara Siap Layani Pesawat Airbus A380 Ramah Lingkungan

Bandara Internasional Nusantara Siap Layani Pesawat Airbus A380 Ramah Lingkungan

Banjir dan Longsor di Balikpapan Utara Ratusan Warga Terdampak Fasilitas Publik Terendam

Banjir dan Longsor di Balikpapan Utara Ratusan Warga Terdampak Fasilitas Publik Terendam

GEMA Inspektorat Daerah Kukar Tingkatkan Religiusitas dan Integritas ASN

GEMA Inspektorat Daerah Kukar Tingkatkan Religiusitas dan Integritas ASN

PLN Amankan Listrik Selama Kunjungan Wapres Gibran ke IKN

PLN Amankan Listrik Selama Kunjungan Wapres Gibran ke IKN

Pusat Pemerintahan Kaltim Pindah ke IKN Paling Lambat 2028

Pusat Pemerintahan Kaltim Pindah ke IKN Paling Lambat 2028

Gala Premiere Film Jumbo Tayang di Malaysia sebagai Langkah Animasi Indonesia ke Panggung Dunia

Gala Premiere Film Jumbo Tayang di Malaysia sebagai Langkah Animasi Indonesia ke Panggung Dunia

Gubernur Kaltim Curhat Pupuk Terbatas Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik dan Wilayah Blankspot

Gubernur Kaltim Curhat Pupuk Terbatas Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik dan Wilayah Blankspot

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?