www.teropongpublik.id – BALIKPAPAN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa ada urgensi mendesak dalam mempercepat transformasi birokrasi. Dia mengingatkan pentingnya peran kepala daerah sebagai “panglima reformasi birokrasi” untuk memimpin perubahan ini di wilayah masing-masing.
Dalam pernyataannya, Rini menggarisbawahi bahwa kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab dalam menjalankan aturan, tetapi juga dalam menciptakan visi yang jelas dan merancang kebijakan yang inovatif. Hal ini menjadi landasan utama untuk mendorong reformasi yang lebih efektif di level dirjen dan di lapangan.
“Kita memerlukan keteladanan dan komitmen yang kuat dari pimpinan. Reformasi birokrasi bukan sekadar aturan, tetapi juga mencerminkan semangat dan dedikasi pemimpin,” tegasnya. Menurutnya, pendekatan ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas layanan publik.
Pentingnya Pelayanan Publik yang Terintegrasi dan Digital
Rini menekankan bahwa reformasi yang berjalan efektiv akan menghasilkan stabilitas politik dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Selain itu, tujuan utama reformasi adalah menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang terpadu dan terdigitalisasi adalah wajah nyata dari reformasi birokrasi. Ini harus cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat harus bisa mengakses berbagai layanan hanya dengan mengisi data sekali,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan yang mereka butuhkan.
Transformasi ini tidak mungkin sukses tanpa adanya tata kelola yang jelas dan efektif. Rini menekankan perlunya digitalisasi, efisiensi, serta integritas dalam layanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Menekankan Reformasi ASN Berbasis Merit untuk Masa Depan
Rini juga menyoroti pentingnya menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan sistem ini, langkah pengangkatan dan promosi pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan kinerja, bukan pada kedekatan dengan pihak-pihak tertentu.
“Implementasi sistem merit akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen ASN,” ungkapnya. Hal ini diharapkan memungkinkan adanya peningkatan kompetensi ASN yang berujung pada pelayanan yang lebih baik.
Dia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menjalin kerja sama yang solid agar agenda transformasi ASN dapat tercapai. Kepuasan masyarakat terhadap layanan publik menjadi indikator utama keberhasilan reformasi, bukan hanya sekadar melihat prosesnya saja.
Kontribusi dan Tantangan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Selanjutnya, Rini berbicara tentang tantangan yang dihadapi dalam proses reformasi birokrasi. Mengimplementasikan kebijakan baru sering kali menemui hambatan, baik dari dalam institusi maupun eksternalnya. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong inovasi.
“Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Maka, pendekatan yang digunakan dalam reformasi juga harus bervariasi,” jelasnya. Di sinilah kreativitas dan keberanian kepala daerah untuk berinovasi sangat dibutuhkan.
Rini berharap bahwa para kepala daerah bisa menjadi teladan dalam menerapkan kebijakan yang memudahkan masyarakat, dan tidak hanya berkutat pada aspek administratif. Dengan melakukan reformasi yang membawa dampak nyata, kredibilitas pemerintah pun akan meningkat.