Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Kaji Skema Pemilu Terpisah oleh Komisi II DPR untuk Hindari Pilkada Rasa Pilpres

Kaji Skema Pemilu Terpisah oleh Komisi II DPR untuk Hindari Pilkada Rasa Pilpres

BacaJuga

Kemendagri Pelajari Putusan MK tentang Pemilu Terpisah dan Regulasi Pembiayaan

Kemendagri Pelajari Putusan MK tentang Pemilu Terpisah dan Regulasi Pembiayaan

Penjualan Pulau Kecil di Indonesia Ilegal, Siapkan Profiling Pulau untuk Cegah Iklan Jual Pulau

Pulau di Indonesia Tidak Boleh Dijual kepada Asing, Hanya Bisa Disewa dengan HGU atau HGB

www.teropongpublik.id – JAKARTA – Setelah keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah, kini Komisi II DPR RI tengah berupaya untuk merumuskan skema pelaksanaan pemilu yang lebih ideal. Jeda waktu antara pemilu nasional dan daerah yang ditetapkan mencapai 2 hingga 2,5 tahun memberikan kesempatan untuk mendalami berbagai aspek dan hasil pemilu sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa mereka sedang melakukan pengumpulan informasi yang mendalam dan simulasi untuk merancang pemilu yang lebih efisien, demokratis, serta menyisihkan potensi konflik kepentingan. Aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga politisi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu mendatang.

“Kami ingin mengumpulkan masukan dari semua pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya. Banyak catatan kritis yang perlu dipertimbangkan, seperti tumpang tindih antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” ungkap Aria dengan tegas. Pendekatan ini dianggap penting untuk menuju pemilu yang lebih baik di masa depan.

Proses Evaluasi dan Kajian Pemisahan Pemilu yang Menyeluruh

Dalam upaya untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu, Komisi II DPR secara rutin melakukan evaluasi terhadap regulasi pemilu setiap lima tahun. Proses evaluasi ini tidak sekadar menjadi kewajiban semata, tetapi juga dapat berujung pada perubahan atau amandemen Undang-Undang Pemilu yang ada sesuai dengan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat.

“Demokrasi itu tidak instan sempurna. Ia harus diperbaiki terus menerus dari satu pemilu ke pemilu berikutnya,” jelas Aria. Mengingat pentingnya evaluasi ini, mereka berusaha untuk memahami detail dan kompleksitas penyelenggaraan pemilu.

Dalam kajian ini, dua skema utama telah diidentifikasi untuk pemisahan pemilu. Skema pertama adalah pemisahan horizontal, di mana pemilu eksekutif, seperti pemilihan presiden dan kepala daerah, dilakukan secara bersamaan. Sementara pemilu legislatif berjalan terpisah namun serentak di tahun yang berbeda.

  1. Pemisahan Horizontal
    1. Pemilu Eksekutif: Presiden/Wakil Presiden dan seluruh kepala daerah dipilih dalam satu waktu.
  2. Pemisahan Vertikal
    1. Pemilu tingkat nasional dilakukan lebih dahulu, diikuti pemilu daerah dua tahun kemudian.

“Kami terus mengkaji skema yang paling tepat dan realistis. Pemilu serentak ternyata sering menimbulkan ekses politik yang besar, sehingga muncul istilah ‘Pilkada rasa Pilpres’ di mana suasana nasional sangat berpengaruh pada pemilihan daerah,” tambah Aria Bima. Pengalaman ini menjadikan mereka lebih berhati-hati dalam merumuskan langkah selanjutnya.

Mempertimbangkan Pilkada Didahulukan, Apakah Solusi yang Tepat?

Di samping itu, Aria juga menyinggung bahwa Komisi II pernah mempertimbangkan opsi untuk mendahulukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pemilihan DPRD sebelum pemilu nasional. Ide ini timbul dengan harapan untuk memutus efek “ikut-ikutan” yang kerap terjadi antara kontestasi lokal dan nasional.

“Tujuannya agar proses politik daerah tidak didikte sepenuhnya oleh kontestasi nasional,” jelasnya. Langkah ini bisa jadi membantu menata ulang relasi antara politik lokal dan nasional, yang sering kali menjadi rumit dan berbelit-belit.

Fokus Utama: Mewujudkan Efektivitas dan Kualitas Demokrasi yang Lebih Baik

Komisi II DPR menekankan bahwa seluruh rangkaian proses kajian dan simulasi ini bertujuan untuk menciptakan desain pemilu yang tidak hanya efektif tetapi juga efisien dan demokratis. Dengan begitu, semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses politik dengan cara yang lebih baik.

Proses pemisahan pemilu ini bukan sekadar soal teknis jadwal semata, tetapi merupakan bagian dari desain besar demokrasi Indonesia untuk jangka panjang. Oleh karena itu, hal ini dianggap krusial demi menjaga kualitas demokrasi di tanah air.

“Kami ingin pemilu berjalan lebih baik, tidak memicu polarisasi yang berlebihan, lebih ramah anggaran, dan tetap memberikan ruang partisipasi rakyat secara optimal,” tegas Aria. Dalam hal ini, mereka berharap setiap langkah yang diambil akan membawa dampak positif bagi sistem demokrasi di Indonesia.

Previous Post

Pelaksanaan MTQ Loa Kulu Berpengaruh Positif terhadap Perekonomian Lokal

Next Post

Kejuaraan KONI Bayan 2025 Resmi Dimulai di Samarinda dengan 6.515 Atlet Menuju PON Kudus

RekomendasiBerita

23 Pemain Timnas Putri Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2026

23 Pemain Timnas Putri Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2026

Gubernur Kaltim Curhat Pupuk Terbatas Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik dan Wilayah Blankspot

Gubernur Kaltim Curhat Pupuk Terbatas Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik dan Wilayah Blankspot

Perpanjangan Kontrak Victor Luiz dan Aloisio Neto, PSM Makassar Gelar Latihan Awal Juli

Perpanjangan Kontrak Victor Luiz dan Aloisio Neto, PSM Makassar Gelar Latihan Awal Juli

10 Pejabat Terkaya di Era Prabowo-Gibran Termasuk Pesohor Raffi Ahmad

10 Pejabat Terkaya di Era Prabowo-Gibran Termasuk Pesohor Raffi Ahmad

Prakiraan Cuaca Balikpapan dan IKN 30 Juni 2025 Berpotensi Hujan Petir dan Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan dan IKN 30 Juni 2025 Berpotensi Hujan Petir dan Berawan

Pesawat Rute Jeddah-Jakarta Mendarat Darurat Usai Terima Ancaman Bom Bawa Jemaah Haji

Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji DPR Mintakan Penyelidikan Tuntas dan Penegakan Hukum Terorisme

Pemprov Kaltim Serahkan Program Gratispol dan Jospol untuk Penerima Manfaat

Pemprov Kaltim Serahkan Program Gratispol dan Jospol untuk Penerima Manfaat

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?