www.teropongpublik.id – Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025 telah menarik perhatian luas, terutama setelah sejumlah kritik tajam dilayangkan oleh anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Muslim Ayub. Menurutnya, pelaksanaan haji tahun ini mencerminkan kegagalan total dalam segi manajemen dan pelayanan kepada jamaah. Penilaian ini tidak hanya berlandaskan pada isu teknis, tetapi juga menyentuh aspek moral dan etika dalam menjalankan ibadah haji.
Muslim Ayub mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat hukum untuk segera melakukan investigasi jika ditemukan indikasi penyimpangan. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait tetap terjaga, serta menjamin kelancaran ibadah haji di masa mendatang.
Berbagai keluhan mengemuka mulai dari pemisahan jamaah yang tidak tepat hingga kualitas makanan yang sangat buruk. Menurut Muslim, semua itu menunjukkan bahwa ada masalah serius yang harus diperbaiki secepatnya. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian buruk ini tidak terulang dalam penyelenggaraan di tahun-tahun yang akan datang.
Masyarakat Menghadapi Berbagai Kendala dalam Pelayanan Haji Tahun Ini
Muslim Ayub mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti mengenai ketidakteraturan dalam pelayanan jamah haji, baik saat keberangkatan maupun ketika pulang. Salah satu momen paling mengecewakan adalah ketika jamaah harus berjalan kaki sejauh tujuh kilometer dari Muzdalifah ke Mina. Hal ini terjadi karena transportasi yang tidak memadai dan tidak tepat waktu.
Lebih lanjut, Muslim menyoroti pelanggaran yang terjadi dalam hal pemisahan antara jamaah pria dan wanita. Idealnya, ada aturan yang jelas untuk menjaga kenyamanan dan kelayakan ibadah para jamaah. Ia menganggap situasi ini mencerminkan tidak adanya profesionalisme dalam pengelolaan haji.
Kritiknya tidak hanya berfokus pada aspek praktis, tetapi juga merambah pada esensi ibadah itu sendiri. “Kenyamanan dan ketertiban adalah hal yang krusial dalam menjalankan ibadah,” tuturnya. Menurutnya, jika pelayanan tidak baik, maka akan berakibat pada pengalaman ibadah yang buruk bagi jamaah.
Perlunya Pengawasan yang Berseri dan Ketat dalam Penyediaan Layanan
Muslim Ayub menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan haji tidak bisa dianggap remeh atau sekadar formalitas. Ia percaya pentingnya evaluasi objektif untuk mengungkap segala persoalan yang ada, guna memperbaiki sistem pelayanan di waktu mendatang.
Pihaknya mendorong KPK dan aparat hukum untuk turun langsung jika memang terdapat indikasi penyimpangan. Keterbukaan dan transparansi harus menjadi prioritas dalam pengelolaan ibadah haji agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan.
Pengawasan yang hanya di permukaan tidak akan cukup untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, Muslim menginginkan adanya tindakan nyata untuk menyelamatkan reputasi dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang telah menjadi salah satu rukun Islam.
Tanggung Jawab Moral dan Politik dalam Penyelenggaraan Haji
Muslim Ayub menekankan bahwa kritiknya adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Ia berharap lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, dapat mengambil langkah tegas terhadap masalah yang telah diidentifikasi selama pelaksanaan haji.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan laporan tanpa adanya tindak lanjut yang nyata,” ujarnya. Harapannya, tahun depan harus ada perbaikan menyeluruh dari manajemen, transparansi, hingga akuntabilitas dalam pelayanan.
Pentingnya evaluasi dan reformasi menjadi sorotan utama bagi Muslim Ayub. Keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi dan feedback juga diharapkan agar penyelenggaraan haji dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.