Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Pernikahan Harus Tercatat Resmi Demi Lindungi Anak Menag Nasaruddin

Presiden Prabowo Didampingi Menag Nasaruddin ke Arab Saudi Bahas Perkampungan Haji Indonesia

BacaJuga

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Gubernur Sumut-Aceh Sepakati Kesepahaman

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Gubernur Sumut-Aceh Sepakati Kesepahaman

KPK Luncurkan PERISAI Sekolah 2025 untuk Membangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Luncurkan PERISAI Sekolah 2025 untuk Membangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

www.teropongpublik.id – JAKARTA – Pentingnya pencatatan nikah resmi di Indonesia semakin menjadi sorotan, utamanya terkait dengan perlindungan hukum bagi keluarga dan anak. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya sekadar masalah legalitas, melainkan juga berfungsi sebagai fondasi yang menjamin hak-hak sipil anak dan keluarga. Hal ini menjadi utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah yang resmi.

Pernikahan yang tidak tercatat dapat menyebabkan sejumlah masalah hukum yang serius. Tanpa pencatatan, tidak ada akta nikah yang yang otomatis berdampak pada status hukum anak yang lahir dari pasangan tersebut. Oleh karena itu, Nasaruddin menginisiasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah untuk mendorong masyarakat melakukan pencatatan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia menambahkan bahwa pencatatan pernikahan ini seharusnya dipandang sebagai sebuah hak, bukan sebagai beban. Dalam acara tersebut, Nasaruddin menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami makna di balik pencatatan nikah yang sah.

Pertanyaan Umum Mengenai Pencatatan Nikah di KUA

Banyak orang beranggapan bahwa pencatatan nikah di KUA berbiaya tinggi, padahal sebenarnya tidaklah demikian. Nasaruddin menyatakan dengan tegas bahwa pencatatan nikah di KUA adalah gratis selama dilakukan sesuai prosedur. Ini merupakan langkah konkret untuk memberikan akses yang adil kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kementerian Agama juga telah meluncurkan program nikah massal gratis, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Program ini mencakup rias pengantin, pakaian, mahar, sampai proses pencatatan legal yang sepenuhnya dibebaskan dari biaya. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan yang resmi dan sah.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa melakukan pencatatan nikah adalah langkah positif yang akan memberikan dampak baik bagi keluarga dan masa depan anak-anak mereka. Nasaruddin berharap bisa mengurangi stigma tentang biaya yang berlebihan dalam proses pencatatan nikah.

Dampak Buruk Pernikahan yang Tidak Tercatat

Nasaruddin menyoroti konsekuensi serius dari pernikahan yang tidak tercatat, terutama bagi anak-anak yang lahir dari pasangan yang tidak memiliki akta nikah. Anak-anak tersebut akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen penting seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Hal ini tentunya berpengaruh pada hak dasar mereka sebagai warga negara.

Ketidakmemilikan akta kelahiran tentu akan mempersulit anak-anak untuk mendapatkan KTP, akses pendidikan, bahkan layanan kesehatan. Sebagai contoh, tanpa KTP anak tersebut tidak bisa mengurus dokumen penting lainnya, termasuk paspor yang sangat dibutuhkan di era globalisasi ini.

Nasaruddin mengingatkan bahwa ada kaitan langsung antara pencatatan nikah dan hak sipil yang menjadi hak dasar setiap individu. Oleh karena itu, pengurus KUA diharapkan bisa lebih proaktif dalam edukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan ini.

Pentingnya Mempertahankan Tradisi Lokal

Di tengah arus globalisasi dan pengaruh budaya asing, Nasaruddin mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak terjebak dalam perilaku hidup bersama tanpa ikatan resmi, seperti yang marak terjadi di negara-negara Barat. Ia mencermati bahwa fenomena ini dapat menyebabkan krisis demografi dan menurunnya angka pernikahan serta kelahiran di negara-negara maju.

Dengan melihat pengalaman negara-negara seperti Prancis dan Kanada yang bahkan harus memberikan insentif untuk mendorong pernikahan, kita diharapkan tidak mengalami hal yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin berpesan untuk mempertahankan nilai-nilai perkawinan yang bersahaja dan sesuai dengan adat budaya lokal.

Kita perlu menegaskan betapa pentingnya menjaga nilai-nilai luhur dalam keluarga, salah satunya melalui pencatatan nikah yang resmi. Hal ini bukan hanya dapat mencegah generasi muda dari perilaku yang buruk, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan moral masyarakat.

Komitmen Kementerian Agama dalam Mendorong Pencatatan Nikah Resmi

Kementerian Agama mempunyai komitmen yang tinggi untuk mendorong masyarakat agar memahami dan melaksanakan pencatatan nikah secara resmi. Dalam gerakan ini, Nasaruddin meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah, untuk berperan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat.

Pernikahan dianggap sebagai bagian dari identitas budaya dan tanggung jawab sosial yang mesti dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, melalui kampanye dan edukasi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan sah yang tercatat.

Iman dan komitmen kuat terhadap institusi pernikahan diharapkan dapat menjadi pondasi bagi generasi mendatang. Inisiatif ini adalah langkah penting untuk menjamin keberlangsungan budaya dan moral masyarakat Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Previous Post

Pengalaman Mistis Aktor Saat Syuting Selepas Tahlil: Terkunci di Kamar Mandi dan Teringat Mati

RekomendasiBerita

Timnas Putri Indonesia Menang 1-0 atas Kirgistan di Kualifikasi Piala Asia 2026, Gol Isa Guusje Warps

Timnas Putri Indonesia Menang 1-0 atas Kirgistan di Kualifikasi Piala Asia 2026, Gol Isa Guusje Warps

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20 Target Menuju Level Dunia

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20 Target Menuju Level Dunia

Banjir dan Longsor di Balikpapan Utara Ratusan Warga Terdampak Fasilitas Publik Terendam

Banjir dan Longsor di Balikpapan Utara Ratusan Warga Terdampak Fasilitas Publik Terendam

Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan Pemerintah Arab Saudi pada 10 Juli 2025

Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan Pemerintah Arab Saudi pada 10 Juli 2025

Musnahkan 377,22 Gram Sabu Hasil Sitaan dari 5 Tersangka di Balikpapan

Musnahkan 377,22 Gram Sabu Hasil Sitaan dari 5 Tersangka di Balikpapan

Voting Pemain Liga Indonesia All Star Dimulai, Suporter Pilih Bintang untuk Piala Presiden 2025

Tiket Piala Presiden 2025 Mulai Dijual 29 Juni dengan Harga Rp50 Ribu

Lima Fakta Kasus Premanisme Berkedok Ormas di Balikpapan, Pelaku Dapat Rp 500 Ribu Sehari

Pemuda di Manggar Baru Balikpapan Ditangkap Setelah Kabur karena Simpan Sabu

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?