Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Realisasi PKB Berau Rp9,6 Miliar dan BBNKB Rp14,4 Miliar Hingga Pertengahan 2025

Realisasi PKB Berau Rp9,6 Miliar dan BBNKB Rp14,4 Miliar Hingga Pertengahan 2025

BacaJuga

Polres PPU dan Bulog Adakan Pasar Pangan Murah, 1,7 Ton Beras SPHP Terjual Habiskah

Polres PPU dan Bulog Adakan Pasar Pangan Murah, 1,7 Ton Beras SPHP Terjual Habiskah

Gubernur Kaltim Sampaikan Kekhawatiran Rencana Pemangkasan TKD pada Komisi XII DPR

Gubernur Kaltim Sampaikan Kekhawatiran Rencana Pemangkasan TKD pada Komisi XII DPR

www.teropongpublik.id – Peresmian kantor baru UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah di Tanjung Redeb menjadi sebuah pencapaian penting bagi Kabupaten Berau. Acara yang digelar pada tanggal 16 Juli 2025 ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas dukungan kepada pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menjelaskan bagaimana dukungan dari pemerintah provinsi sangat mempengaruhi sektor-sektor penting, seperti infrastruktur dan pariwisata. Peresmian kantor ini menjadi simbol nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Bupati juga menyampaikan bahwa keberadaan kantor ini akan membantu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan mereka, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dukungan dari pemerintah provinsi yang konsisten tentu menjadi angin segar bagi perkembangan daerah ini.

Realisasi Penerimaan Pajak di Kabupaten Berau yang Meningkat Secara Signifikan

Pada kesempatan itu, Sri Juniarsih juga mengungkapkan capaian penerimaan dari pajak kendaraan bermotor hingga pertengahan tahun. Dengan target pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp25 miliar, Pemkab Berau telah mencatatkan realisasi sebesar Rp9,6 miliar.

Tidak hanya PKB, tetapi juga penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditargetkan Rp31 miliar, telah berhasil dicapai hingga Rp14,4 miliar. Capaian ini menunjukkan adanya progres nyata dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan.

Program relaksasi pajak dari pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor pendorong yang meningkatkan harapan dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Sri Juniarsih menyatakan bahwa motivasi masyarakat untuk patuh terhadap pajak akan berdampak positif bagi pendapatan daerah.

Perhatian Terhadap Aksesibilitas Untuk Pengembangan Sektor Pariwisata

Sementara itu, Bupati Berau juga mencermati tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan sektor pariwisata di daerah ini. Menurutnya, aksesibilitas ke Berau masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan harga tiket pesawat yang tinggi.

Tingginya biaya perjalanan ini diakui sebagai penghalang bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Berau. Wilayah ini memiliki lebih dari seratus kampung dengan keunikan masing-masing, sehingga penting bagi pemerintah untuk menciptakan akses yang lebih baik bagi wisatawan.

Harapan Sri Juniarsih adalah agar ada perhatian khusus dari pemerintah untuk mengatasi isu aksesibilitas ini, agar potensi pariwisata di daerahnya bisa berkembang dan dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Peningkatan Pelayanan Pajak Melalui Fasilitas yang Modern

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menambahkan bahwa keberadaan kantor baru UPTD PPRD sangat berarti dalam meningkatkan pelayanan pajak. Banyak layanan perpajakan yang harus dilakukan secara langsung, seperti penggantian STNK hingga pendaftaran kendaraan baru.

Dengan adanya fasilitas baru ini, Bapenda berambisi untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien. Sistem digital serta non-tunai menjadi bagian dari transformasi besar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik.

Ismiati juga menyatakan bahwa kantor UPTD PPRD ini ditujukan untuk mempercepat proses pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan perpajakan.

Pembangunan gedung ini juga menjadi lambang dari upaya pemerintah daerah dalam memodernisasi administrasi pajak, yang sejalan dengan transformasi digital dalam pemerintahan. Semua langkah ini diharapkan bisa membuat masyarakat berpegang pada ketentuan pajak lebih sadar dan terbuka.

Secara keseluruhan, peresmian kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah ini bukan sekadar bentuk fisik dari sebuah gedung. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam hal pajak. Penguatan infrastruktur pajak diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

Ke depannya, semua pihak diharapkan untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Dengan adanya penekanan terhadap pelayanan yang efisien dan aksesibilitas yang lebih baik, harapannya sektor pariwisata dan ekonomi di Berau dapat tumbuh lebih pesat.

Dalam upaya menuju kemajuan ini, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi sangat penting. Melalui kesadaran akan pentingnya pajak, daerah dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Setiap langkah yang diambil menuju peningkatan pelayanan dan aksesibilitas diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Berau. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, masa depan yang lebih cerah dalam pengembangan daerah akan tercapai.

Previous Post

Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar di Donington Park Mulai dari Grid 18

Next Post

Film Horor Kitab Sijjin dan Illiyyin Tayang Serentak di Bioskop Ini Sinopsisnya

RekomendasiBerita

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?