www.teropongpublik.id – Bahasa Indonesia merupakan identitas penting bagi bangsa yang harus dijaga dan diperkuat. Dalam acara Seminar Nasional bertema “Mendaulatkan Bahasa, Merajut Bangsa, Menembus Dunia,” Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan pentingnya penguatan bahasa Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kemenko 3, IKN, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang. Para pejabat pemerintah pusat dan daerah, serta akademisi dan praktisi bahasa, hadir untuk berdiskusi mengenai peran bahasa Indonesia di tengah evolusi zaman.
Acara ini tidak hanya melibatkan akademisi, tetapi juga komunitas literasi dan mahasiswa, mencerminkan semangat kolaborasi dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. Keberagaman peserta menjadi simbol bahwa bahasa bisa bersatu dalam perbedaan yang ada.
Bahasa Indonesia Sebagai Fondasi Identitas Bangsa di Era Globalisasi
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, membuka seminar dengan menekankan bahwa bahasa Indonesia harus menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan global. Dalam pandangannya, bahasa ini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga fondasi bagi masa depan bangsa.
Melalui pernyataannya, Hetifah mengingatkan pentingnya Sumpah Pemuda sebagai bagian dari sejarah yang perlu dihidupkan dan dijadikan pijakan dalam membangun masa depan yang lebih baik. Bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa produksi ilmu pengetahuan dan budaya.
IKN dipandang sebagai simbol penting dari identitas nasional yang harus diperkuat dengan merajut keragaman budaya yang ada. Dalam pandangan Hetifah, keberadaan IKN membawa harapan baru akan kesempatan untuk memperlihatkan keindahan dan kekayaan bahasa Indonesia di kancah internasional.
Pentingnya Bahasa Sebagai Perekat Sosial di Tengah Masyarakat
Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Arief Murdiyatno, juga memberikan pandangannya mengenai pembinaan bahasa yang harus menjadi bagian integral dalam pembangunan karakter bangsa. Bahasa berfungsi sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai positif dalam masyarakat.
Selain itu, Arief menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran sebagai perekat sosial, membantu membangun rasa persatuan di antara masyarakat yang beragam. Melalui penguasaan bahasa yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berkomunikasi dan berkolaborasi.
Bahasa juga menjadi simbol integrasi bangsa, di mana setiap individu dengan latar belakang yang berbeda dapat bersatu. Dengan demikian, pembinaan bahasa bukan hanya melibatkan aspek komunikasi, tetapi juga menekankan nilai-nilai etika dan karakter yang kuat.
Menjaga Bahasa Indonesia, Menjaga Eksistensi Bangsa
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menggarisbawahi penggunaan bahasa Indonesia di berbagai forum internasional sebagai bukti pengakuan global. Bahasa Indonesia telah menunjukkan bahwa ia mampu bersaing di tingkat dunia, dan hal ini sangat penting untuk eksistensi bangsa.
Hafidz menyatakan bahwa menjaga bahasa Indonesia sama dengan menjaga identitas dan keberadaan bangsa Indonesia itu sendiri. Melalui penggunaan bahasa ini di forum internasional, posisi Indonesia semakin diperkuat.
Pentingnya menjaga bahasa Indonesia juga menyiratkan tanggung jawab bersama setiap individu untuk berkontribusi dalam melestarikan bahasa ini. Pengaruh globalisasi bisa menjadi tantangan, namun bisa juga menjadi peluang untuk mengangkat dan memperluas penggunaan bahasa Indonesia.
Inisiatif dan Komitmen Pembangunan Bahasa di Ibu Kota Nusantara
Puncak acara Seminar Nasional ditandai dengan penandatanganan Prasasti Trigatra Bangun Bahasa, yang memuat tiga komitmen utama yang harus dijalankan. Komitmen tersebut mencakup pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing.
Prasasti ini berfungsi sebagai simbol penguatan fungsi bahasa di wilayah IKN, menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga perlunya pembangunan nilai, identitas, dan karakter bangsa. Hal ini mencerminkan bahwa bahasa adalah pondasi dari spirit kebangsaan.
Dengan penandatanganan prasasti ini, Badan Bahasa bersama Otorita IKN berkomitmen untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat bahasa dan kebudayaan. Ke depan, diharapkan bahasa Indonesia dapat menjadi jembatan penghubung yang mempersatukan antar budaya dan menembus batas-batas dunia.


