www.teropongpublik.id – JAKARTA — Dalam perdebatan sengit mengenai praktik pertambangan di Indonesia, Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdalla bertemu dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik. Diskusi ini ramai dibicarakan setelah ditayangkan dalam sebuah forum publik dan menjadi viral di media sosial.
Ulil menegaskan bahwa aktivitas pertambangan bukanlah kejahatan, melainkan bisa menjadi hal yang positif jika dijalankan dengan baik. “Penambangan itu baik. Yang tidak baik adalah bad mining. Penambangan itu bukan kejahatan,” tegasnya saat berada di acara talkshow. Pernyataan ini mengundang beragam reaksi dari berbagai kalangan.
Perbedaan Pandangan Mengenai Pertambangan
Dalam pandangannya, sumber daya alam yang ada, termasuk mineral dan batuan, harus dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat. Ulil juga mempertanyakan semangat aktivis lingkungan yang menolak penambangan secara total. Ia menyebutnya “wahabi lingkungan,” karena dianggap terlalu idealis dan tidak memperhatikan realita. Pernyataan ini kemudian ditanggapi dengan keras oleh Iqbal.
Iqbal menganggap istilah “wahabi lingkungan” sebagai bentuk delegitimasi terhadap perjuangan aktivis yang peduli terhadap lingkungan. Ia menekankan, masyarakat di sekitar lokasi tambang sering kali tidak merasakan manfaat dari operasi yang berlangsung. Menurutnya, masalah akses listrik, air, dan kerusakan tanah menjadi isu utama yang harus diperhatikan.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Pertambangan
Di sisi lain, Iqbal menegaskan bahwa praktik pertambangan di Indonesia tidak selalu membawa dampak positif. Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2001, Indonesia kehilangan lebih dari 28 juta hektare hutan, dan pemulihan ekosistem setelah penambangan jarang terlihat. Iqbal menentang pandangan yang menganggap bahwa semua tambang bisa dikelola dengan baik.
Beliau juga menekankan pentingnya mencari alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan. “Pemerintah memiliki kesempatan untuk berinvestasi di pendidikan dan teknologi, tetapi membutuhkan komitmen politik dan keberanian untuk mengatur korporasi,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa ada potensi lain yang sangat baik untuk kemajuan negara tanpa mengorbankan lingkungan.
Keberatan yang diungkapkan oleh Iqbal mengundang reaksi dari kalangan muda Nahdliyin, termasuk dari Roy Murtadho, yang berpendapat bahwa pelabelan seperti “wahabi lingkungan” bertujuan untuk membingungkan perdebatan yang lebih substantif. Dia menilai bahwa ini hanya akan membuka jalan bagi delegitimasi suara-suara kritis yang peduli terhadap isu-isu lingkungan.