Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Dua Kasus Peredaran Sabu Diungkap Polres PPU Dengan Total Barang Bukti 37,85 Gram

Dua Kasus Peredaran Sabu Diungkap Polres PPU Dengan Total Barang Bukti 37,85 Gram

BacaJuga

Polres Berau Cegah Peredaran 100 Gram Sabu di Tanjung Redeb

Polres Berau Cegah Peredaran 100 Gram Sabu di Tanjung Redeb

Kepala BPKP Kaltim Dikonfirmasi oleh Gubernur untuk Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Kepala BPKP Kaltim Dikonfirmasi oleh Gubernur untuk Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Anggaran

www.teropongpublik.id – PENAJAM, Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus penangkapan pengedar makanan terlarang yang telah mengguncang masyarakat setempat. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen petugas dalam menanggulangi peredaran narkotika yang semakin marak di daerah tersebut.

Keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi yang baik antara tim kepolisian dan partisipasi aktif dari masyarakat. Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, mengungkapkan terima kasih untuk informasi yang diberikan warga, yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus ini.

Ini merupakan langkah positif bagi upaya penegakan hukum dan penciptaan lingkungan yang lebih aman. Masyarakat diimbau untuk terus peduli dan memberikan laporan jika mendapati hal mencurigakan di sekitar mereka.

Pembongkaran Kasus Pertama Yang Mengejutkan

Kasus pertama ini terjadi pada Minggu malam, di mana tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap ABP, seorang pria berusia 31 tahun. Penangkapan terjadi di depan Pelabuhan Chevron, ketika tersangka diduga akan melakukan transaksi barang terlarang.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan dua paket sabu dengan berat total mencapai 10,08 gram. Barang bukti lainnya yang disita termasuk rokok sebagai tempat penyimpanan, uang tunai, dan ponsel. Hasil tes urin menunjukkan bahwa ABP positif menggunakan narkoba.

Dengan barang bukti yang cukup kuat, ABP dijerat dengan pasal yang berlaku sesuai undang-undang terkait narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal lima tahun penjara. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkotika.

Kasus Kedua yang Membongkar Jaringan Lebih Besar

Selang waktu beberapa hari, kasus kedua terungkap dengan penangkapan JS, seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai buruh harian. Penangkapan terjadi berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di wilayah Sepaku.

Dari hasil penangkapan, berhasil disita delapan paket sabu dengan total 27,77 gram, beserta peralatan yang digunakan untuk transaksi. Temuan ini antara lain timbangan digital, plastik klip bening, serta uang tunai yang cukup besar, total mencapai Rp 3,8 juta.

Berdasarkan jumlah narkotika yang ditemukan, JS pun dijerat dengan pasal yang lebih berat, mengingat dia menguasai sabu dalam jumlah lebih dari lima gram. Hal ini menjadi urgent untuk memberi efek jera dan menanggulangi peredaran narkotika di masyarakat.

Penyelidikan Lanjutan Terhadap Jaringan Narkoba

Kompol Awan Kurnianto menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada kedua kasus ini, melainkan akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk memastikan agar semua pelaku dapat ditangkap dan tidak ada celah ruang gerak bagi mereka.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk memperkuat proses hukum selanjutnya. Komitmen dan keberanian para anggota kepolisian dalam mengatasi masalah ini sangat diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk lebih galak dalam melaporkan kondisi di lingkungan masing-masing.

Polres PPU ingin menegaskan bahwa mereka serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di area mereka, dan tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama mereka.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Wakapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan informasi jika melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkotika ini.

Setiap laporan yang diterima oleh pihak kepolisian akan ditindaklanjuti dengan serius, mengingat banyaknya kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga menjadi salah satu fokus dalam strategi pencegahan ini.

Melalui kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat ditekan. Kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman.

Previous Post

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20 Target Menuju Level Dunia

Next Post

Sinopsis Film Hotel Sakura yang Diperankan Clara Bernadeth-Taskya Namya Tayang 10 Juli 2025

RekomendasiBerita

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?