Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Paser di Kuaro dengan Barang Bukti 3,44 Gram

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Paser di Kuaro dengan Barang Bukti 3,44 Gram

BacaJuga

Dukungan Panen Raya Melon Kelompok KENARI oleh PT KPI Unit Balikpapan untuk Ketahanan Pangan

Dukungan Panen Raya Melon Kelompok KENARI oleh PT KPI Unit Balikpapan untuk Ketahanan Pangan

Pelaksanaan MTQ Loa Kulu Berpengaruh Positif terhadap Perekonomian Lokal

Pelaksanaan MTQ Loa Kulu Berpengaruh Positif terhadap Perekonomian Lokal

www.teropongpublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Dalam operasi ini, dua pria yang dituduh sebagai pengedar berhasil ditangkap dalam waktu terpisah, menandai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Pelaku yang memiliki inisial R (48) ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasinya.

Setelah mendapatkan izin, petugas melaksanakan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasil penggeledahan tersebut mengejutkan, di mana petugas menemukan 12 bungkus sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram, satu unit ponsel, uang tunai sebanyak Rp600 ribu, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Pola Penangkapan dalam Peredaran Narkoba di Paser

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari serangkaian operasi untuk membersihkan wilayah Paser dari peredaran narkotika. Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Setelah penangkapan pertama, sekitar dua jam kemudian, tim kembali melakukan penggerebekan di Desa Keluang Paser Jaya. Pada operasional ini, seorang laki-laki berinisial AYP (33) ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,90 gram yang tersembunyi dalam kotak rokok.

AYP sempat mengelak saat ditanya oleh petugas mengenai kepemilikan barang bukti tersebut. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, ia akhirnya mengaku bahwa sabu yang dimilikinya didapat dari seseorang berinisial RA yang kini tengah buron.

Apa yang Terjadi Selanjutnya pada Para Tersangka?

Kedua tersangka kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Paser. Mereka dikenakan pasal yang berat, yakni Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara, kasus ini menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba di wilayah tersebut.

AKP Suradi menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap setiap individu yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkotika, terutama bagi generasi muda.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya dukungan dan kerjasama masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan. “Kami selalu menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya. “Kerja sama ini sangat krusial dalam menjaga kesehatan dan masa depan generasi penerus.”

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Pendidikan dan kesadaran masyarakat menjadi elemen penting dalam perang melawan narkoba. Upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba yang kian meresahkan. Penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga perlu dilakukan secara intensif.

Melalui program-program komunitas, masyarakat diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak negatif penggunaan narkoba. Selain itu, pentingnya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat harus terus digalakkan agar generasi muda terhindar dari jeratan narkoba.

Dalam konteks yang lebih luas, semakin banyak orang yang sadar akan bahaya narkoba, semakin kecil kemungkinan peredaran narkoba dapat berkembang. Indikasi positif dari kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian adalah berkurangnya laporan terkait peredaran narkoba di beberapa kawasan.

Kerjasama ini bukan hanya menguntungkan aspek keamanan, tetapi juga berperan penting dalam pembentukan lingkungan sosial yang sehat. Dengan peningkatan kesadaran komunitas, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif bagi pertumbuhan anak-anak dan remaja.

Previous Post

Timnas Indonesia Bersama Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Polda Kaltim Sediakan 5 SPPG Baru untuk Mempercepat Penanganan Stunting

RekomendasiBerita

Pemprov Kaltim Dukung SMK Al Jabal Nur Samboja Sebagai Pusat SDM Pertanian Unggul

Pemprov Kaltim Dukung SMK Al Jabal Nur Samboja Sebagai Pusat SDM Pertanian Unggul

Wakil Perdana Menteri Sarawak: IKN Transformatif untuk Kawasan dan Investasi yang Lebih Baik

Wakil Perdana Menteri Sarawak: IKN Transformatif untuk Kawasan dan Investasi yang Lebih Baik

PSSI Tegaskan Tolak Pelatih dan Pemain Titipan Demi Menjaga Integritas

PSSI Tegaskan Tolak Pelatih dan Pemain Titipan Demi Menjaga Integritas

Sinopsis Film Hotel Sakura yang Diperankan Clara Bernadeth-Taskya Namya Tayang 10 Juli 2025

Sinopsis Film Hotel Sakura yang Diperankan Clara Bernadeth-Taskya Namya Tayang 10 Juli 2025

Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Diminta Terungkap oleh KNKT

Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Diminta Terungkap oleh KNKT

Daftar 26 Jenis Beras Premium yang Diduga Oplosan

Daftar 26 Jenis Beras Premium yang Diduga Oplosan

Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli 2025, Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan

Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli 2025, Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?