www.teropongpublik.id – Kepala Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan Robi Ariadi pada acara Diseminasi Ekonomi Regional Tahunan 2024 di Kantor BI Perwakilan Balikpapan, Selasa 3 November 2024.
BALIKPAPAN – Pertumbuhan ekonomi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) mengalami perlambatan meskipun masih berada di zona positif. Setelah ditetapkannya lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta berbagai proyek infrastruktur yang menyertainya, tampaknya geliat ekonomi di wilayah ini belum menunjukkan akselerasi yang signifikan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Balikpapan, Robi Ariadi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi PPU hanya mencapai 0,18 persen pada periode terbaru. Ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan capaian sebelumnya yang mencapai 4,8 persen.
Analisis Pertumbuhan Ekonomi PPU
Robi menjelaskan, salah satu penyebab utama dari perlambatan ini adalah efek psikologis yang dialami masyarakat pasca penetapan IKN. Banyak pelaku usaha dan masyarakat yang tampaknya cenderung bersikap menunggu, sehingga pertumbuhan di berbagai sektor pun belum optimal.
“Memang setelah IKN ditetapkan, masyarakat masih dalam fase menunggu. Ini menyebabkan tidak semua sektor bergerak dengan cepat, yang tercermin dari lambatnya pertumbuhan,” jelasnya dalam sebuah pertemuan di Balikpapan baru-baru ini.
Lebih lanjut, sektor perdagangan dan konstruksi masih menjadi pilar utama bagi aktivitas ekonomi di PPU. Namun, pangsa pasar PPU dalam indeks perdagangan grosir hanya berada di angka 8,9 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan kota tetangga seperti Balikpapan. Meskipun demikian, sektor properti mulai menunjukkan sinyal positif dengan semakin banyak pengembang yang melirik PPU sebagai kawasan hunian masa depan.
Peluang dan Tantangan di Sektor Keuangan
Dari sisi keuangan, meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di PPU menunjukkan tren yang positif dengan pertumbuhan mencapai 11,45 persen. Ini bahkan lebih baik dibandingkan Balikpapan. Net Profit Margin (NPM) lembaga keuangan juga mengalami peningkatan dari 4,3 persen menjadi 5,76 persen, yang menandakan adanya efisiensi yang semakin meningkat.
Namun, Robi juga mengingatkan tentang risiko meningkatnya kredit bermasalah. Klasifikasi kredit yang bermasalah di perbankan mulai menunjukkan kecenderungan untuk meningkat, terutama pada sektor UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya kehati-hatian dalam penyaluran kredit maupun investasi.
Bank Indonesia telah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan bahwa peluang pembangunan IKN dapat memberikan efek positif yang berkelanjutan bagi PPU dan sekitarnya.