www.teropongpublik.id – Pembangunan infrastruktur digital di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian utama bagi Gubernur Rudy Mas’ud. Dalam beberapa waktu terakhir, beliau menekankan perlunya percepatan jaringan internet di daerah pedalaman dan desa-desa terpencil di wilayahnya.
Dalam kunjungan kerja baru-baru ini ke Kabupaten Kutai Timur, Gubernur Mas’ud menyampaikan bahwa akses digital tidak hanya sebagai kebutuhan, tetapi juga sebagai pondasi dalam pemerataan pembangunan. Setiap warga, termasuk mereka yang tinggal di lokasi terpencil, harus memiliki akses yang sama terhadap teknologi informasi.
Beliau menegaskan, “Digitalisasi harus terhubung bagi seluruh warga, termasuk yang tinggal di hutan dan kawasan pertambangan.” Pandangannya mencerminkan harapan untuk menciptakan Kaltim yang inklusif dan terhubung dalam era digital ini.
Mempercepat Pembangunan Internet Melalui Jaringan Fiber Optik
Salah satu solusi yang diusulkan Gubernur adalah penggunaan jaringan fiber optik milik PLN. Dengan memanfaatkan kabel ini, akses internet dapat diperluas tanpa tergantung pada menara BTS yang biayanya sangat tinggi.
Dengan ini, diharapkan masyarakat di desa-desa yang tidak memiliki jaringan seluler dapat tetap berkomunikasi melalui aplikasi seperti WhatsApp. Pemanfaatan infrastruktur PLN juga bisa menjadi solusi praktis untuk mengatasi kendala geografis yang ada.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerataan akses digital yang ditekankan oleh Presiden, menunjukkan pentingnya transformasi nasional dalam dunia digital. Akses yang merata ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi setiap lapisan masyarakat.
Masalah Blankspot Menjadi Tantangan dalam Mencapai Konektivitas Digital
Ari Iryanto, sebagai Kepala Telkom Daerah Bontang dan Kutai Timur, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi konektivitas di wilayah tersebut. Dari total 140 desa di Kutai Timur, masih ada 37 desa yang berada dalam kategori blankspot, menandakan belum adanya akses internet sama sekali.
Sementara itu, 103 desa lainnya sudah memiliki akses internet yang dapat menjangkau sekitar 73 persen dari populasi, berkat 265 perangkat pemancar sinyal yang tersebar di seluruh kecamatan. Namun, tantangan masih ada, dan upaya terus dilakukan untuk menjangkau desa-desa yang belum tersentuh internet.
Secara keseluruhan, meskipun progres telah dicapai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar semua desa terhubung secara digital. Pentingnya hal ini tidak hanya untuk kemudahan komunikasi, tetapi juga untuk akses edukasi dan layanan publik yang berbasis digital.
Pemerintah Kaltim Berupaya Mengatasi Tantangan Infrastruktur dan Medan Geografis
Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa meskipun seluruh kecamatan di Kaltim telah terhubung jalur fiber optik, banyak desa masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur dan medan berat. Hal ini menjadi kendala dalam mempercepat akses internet.
Beberapa wilayah seperti Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat menimba kendala karena jarak dan kondisi geografis yang sulit. Kendala-kendala ini membuat penyebaran jaringan internet menjadi lebih lambat dibandingkan daerah lain yang lebih mudah dijangkau.
Pemerintah provinsi juga telah berkolaborasi dengan beberapa provider untuk memperluas layanan internet di desa-desa. Program Gratispol untuk pemasangan jaringan internet sudah mencakup 233 dari 600 desa yang diincar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni 2025.
Gubernur Mas’ud menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh desa di Kaltim dapat terkoneksi secara digital dalam beberapa tahun mendatang. Akses internet telah menjadi kebutuhan dasar, bukan lagi sekadar kemewahan.
Dalam era digitalisasi yang tengah berlangsung, akses ini sangat vital untuk menunjang layanan pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi yang semakin berbasis daring. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena kurangnya infrastruktur di daerah mereka.
Di masa depan, Kaltim diharapkan bisa sejalan dengan perkembangan teknologi dan membuka peluang yang lebih besar untuk mengatasi kesenjangan digital yang masih ada di masyarakat. Akses internet harus menjadi hak bagi setiap individu di provinsi ini.