www.teropongpublik.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah melaksanakan proyek ambisius untuk mencetak sawah secara masif. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah dan mendukung kemandirian pangan nasional menjelang tahun 2026. Upaya strategis tersebut bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah, tetapi juga untuk menyiapkan stok bagi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru.
Langkah ini dituangkan dalam kebijakan yang jelas dan terarah, di mana Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, menekankan pentingnya perluasan lahan pertanian. Meskipun pengembangan ini memiliki potensi besar, tantangan di lapangan cukup beragam dan kompleks. Dari rencana awal 20.000 hektare lahan, proses verifikasi menemukan bahwa tidak semua lahan memenuhi syarat yang ditentukan.
Berdasarkan proses verifikasi lapangan, hasilnya menunjukkan perbedaan di setiap kabupaten dan kota. Salah satu wilayah yang paling berpotensi adalah Kabupaten Berau, yang berhasil mengidentifikasi 2.000 hektare lahan yang layak sepenuhnya. Namun, hal ini tidak berlaku untuk semua daerah, seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara yang menghadapi kendala berbeda.
Verifikasi Lahan Pertanian di Berbagai Wilayah Kaltim
Proses verifikasi yang dilakukan menyajikan hasil yang beragam di masing-masing daerah. Kabupaten Berau telah menunjukkan hasil yang positif, dengan lahan yang telah diverifikasi dan dinyatakan layak mencapai 2.000 hektare. Sementara itu, Kutai Barat mengalami kesulitan, di mana dari 11.500 hektare yang diusulkan, hanya 800 hektare yang lolos verifikasi akibat status lahan yang berhubungan dengan kawasan perikanan.
Kutai Kartanegara juga mengalami tantangan serupa. Hanya 300 hektare dari 6.500 hektare yang diizinkan untuk pengembangan, dan sebagian besar wilayah tersebut terancam oleh masalah banjir yang seringkali mengganggu aktivitas pertanian. Menurut Fahmi, total lahan yang saat ini dalam proses menuju status Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) mencapai sekitar 9.500 hektare yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Berau, Paser, dan Kutai Timur.
Fahmi menunjukkan betapa pentingnya kerjasama dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjalankan proyek ini. Hal ini menjadi sangat krusial untuk menjamin kelangsungan dan efektivitas program yang dicanangkan. Kedepannya, upaya ini bisa menjadi lahan subur untuk mewujudkan ketahanan pangan yang diperlukan Kaltim dan IKN.
Tantangan Legalitas Lahan dan Solusi Irigasi yang Digunakan
Salah satu tantangan besar dalam mencetak sawah di Kaltim adalah masalah legalitas lahan. Banyak lahan yang berpotensi untuk pengembangan pertanian terhambat oleh tumpang tindih izin dengan Hak Guna Usaha (HGU), kawasan hutan, dan area pertambangan. Menurut Fahmi, kendala ini menjadi penghambat yang cukup signifikan dalam melaksanakan program cetak sawah.
Untuk mengatasi permasalahan legalitas, langkah strategis telah diagendakan oleh pemerintah. Penggunaan jaringan irigasi eksisting menjadi solusi yang ingin diwujudkan. Fokus pengembangan diarahkan pada 16 titik jaringan irigasi yang telah tersedia di daerah seperti Berau, Paser, dan Kutai Timur. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan program bercocok tanam.
Pemerintah menekankan pentingnya jaringan irigasi yang memadai dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Meskipun akses terhadap lahan dan irigasi sangat penting, petani juga harus dilibatkan dalam proses ini. Persiapan dan pelatihan petani harus dilakukan agar mereka siap menerapkan metode pertanian yang efektif dan berkelanjutan.
Strategi Transformasi Ekonomi dari Energi ke Pertanian
Transformasi ekonomi yang diupayakan adalah dari ketergantungan pada sektor energi menjadi kemandirian dalam sektor pangan. Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai daerah penghasil energi nasional, namun menghadapi tuntutan baru untuk menjadi mandiri dalam hal pangan. Dengan proyeksi populasi dan kebutuhan pangan yang meningkat, langkah ini menjadi sangat relevan.
Dalam rangka mendukung tujuan tersebut, Dinas PTPH Kaltim tengah merencanakan penggunaan anggaran dari pemerintah pusat untuk memperbaiki jaringan irigasi yang sudah ada. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dianggap sebagai kunci dalam keberhasilan mewujudkan kedaulatan pangan di daerah yang saat ini menjadi penyangga IKN.
Dengan adanya kolaborasi ini, harapannya tidak hanya akan meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga kesejahteraan petani. Banyak aspek yang bisa diperbaiki, mulai dari pelatihan, akses ke teknologi pertanian yang tepat, hingga pengelolaan sumber daya yang lebih efisien. Mewujudkan ketahanan pangan harus menjadi prioritas bersama.


