www.teropongpublik.id – Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme. Penekanan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional serta menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, langkah evaluasi tersebut akan dilaksanakan setiap pekan oleh Forkopimda di daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penilaian yang lebih luas di tingkat nasional yang nanti akan dikompilasi oleh Kemenko Polhukam.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kehadiran organisasi kemasyarakatan yang menyimpang mampu mengganggu ketertiban dan menciptakan ketidakpastian investasi. Dengan demikian, reformasi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi iklim investasi.
Menghadapi Ancaman Investasi dan Dampaknya bagi Perekonomian
Bahtiar mengungkapkan bahwa aktivitas dari ormas yang menyimpang saat ini menjadi salah satu ancaman serius bagi investasi di berbagai daerah. Kerugian yang diakibatkan oleh tindakan premanisme ini diperkirakan hampir mencapai Rp900 triliun, angka yang sangat signifikan dalam konteks perekonomian negara.
Tindakan ini tentu bukan hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga mengancam daya saing bangsa di pentas global. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, bukan hanya investor yang akan meninggalkan negara ini, tetapi reputasi Indonesia juga akan tercemar di mata dunia internasional.
Selama tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 1.540 kasus gangguan investasi yang disebabkan oleh oknum-oknum ormas. Berbagai kawasan di negara ini menjadi saksi akan tindakan intimidatif yang telah berlangsung dan seluruh pihak harus menyadari urgensi penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugi masyarakat.
Menegakkan Hukum Tanpa Takut
Bahtiar menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tekanan dari ormas yang melanggar hukum. Satgas Ormas dan jajaran Forkopimda diminta untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, karena ketegasan penegakan hukum adalah kunci untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang stabil.
Organisasi kemasyarakatan didirikan dengan niat mulia dan sebagai bagian dari undang-undang yang berlaku. Namun, jika mereka berperilaku menyimpang dan mengganggu situasi investasi, tindak lanjut tegas harus diambil. Penekanan ini merupakan sinyal bahwa negara hadir dan tidak akan kalah oleh praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi.
Pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah, juga diperintahkan untuk membentuk Satgas Ormas di setiap kabupaten dan kota. Dengan demikian, evaluasi dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa ormas tetap berada dalam koridor yang benar.
Ormas dan Perannya dalam Masyarakat
Menurut Bahtiar, ormas seharusnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan pembangunan nasional. Partisipasi masyarakat dalam ormas adalah satu hal yang penting, tetapi ormas tidak seharusnya menjadi alat untuk intimidasi atau untuk menghalangi kepentinganumum.
Semangat ormas mesti diarahkan untuk berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, ormas kembali kepada khitahnya sebagai wadah partisipasi yang positif alih-alih menciptakan masalah atau merugikan orang lain.
Menjamin Keadilan dan Kesejahteraan
Pernyataan ini mencerminkan sinyal kuat bahwa Kemendagri berkomitmen penuh tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang menyalahgunakan identitasnya untuk kepentingan pribadi atau premanisme. Negara hadir untuk memastikan keadilan dan ketertiban umum, serta memfasilitasi pembangunan yang inklusif.
Kepemimpinan yang tegas dalam menanggapi isu-isu ini dapat menjadi dasar bagi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi investasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan iklim usaha di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik.
Pada akhirnya, keseluruhan upaya ini membutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat agar visi besar pembangunan nasional dapat terwujud. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam menciptakan kondisi yang sehat demi kemajuan bersama.