www.teropongpublik.id – Jakarta baru-baru ini menjadi saksi peluncuran Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PERISAI) Sekolah 2025. Inisiatif ini dirancang sebagai langkah strategis guna menciptakan generasi yang bebas dari korupsi menjelang tahun 2045.
Selama tiga hari, kegiatan pelatihan diikuti oleh 17 sekolah dari wilayah Jabodetabek yang berfokus pada upaya memerangi korupsi. Pelatihan yang berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK ini menandai sebuah periode baru dalam pendidikan antikorupsi.
Kegiatan ini berbeda dengan upaya sebelumnya karena PERISAI 2025 menyoroti peran guru sebagai pahlawan integritas. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dalam konteks pendidikan, diharapkan pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, guru memiliki peran penting sebagai penggerak nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Mereka bukan hanya pendidik, tetapi juga teladan yang memandu siswa agar menyadari pentingnya kejujuran.
Pendidikan Sebagai Fondasi Awal Dalam Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai langkah fundamental untuk membangun karakter siswa. Pendekatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sikap guru hingga interaksi sosial di lingkungan sekolah.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengungkapkan bahwa pemrograman ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya, yaitu Anti-Corruption Academy (ACA). Namun, kini dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan strategis.
Dia menambahkan bahwa sekolah seharusnya berfungsi lebih dari sekadar tempat belajar akademik. Melalui program ini, diharapkan pendidikan bisa menciptakan ekosistem yang menumbuhkan nilai antikorupsi pada siswa sejak dini.
Dengan mendinamisasi kurikulum, KPK berharap para pendidik dapat mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam kegiatan belajar mengajar. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk generasi mendatang.
Integrasi Dengan Kebijakan Nasional Dalam Pendidikan Antikorupsi
Program PERISAI tidak berjalan sendiri, tapi terintegrasi dengan kerangka kebijakan nasional yang lebih besar. Ini mencakup Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK).
Pergeseran ini menjadikan sekolah sebagai elemen penting dalam sistem pencegahan korupsi nasional. Peningkatan kesadaran dalam lingkungan pendidikan bisa menciptakan kultur anti-korupsi yang lebih kuat.
Selain itu, pendekatan ini memberikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terlibat. Pendidikan antikorupsi perlu diterapkan di semua tingkat pendidikan agar lebih efektif.
Mengaitkan program ini dengan kebijakan nasional juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi secara menyeluruh. Ini adalah langkah yang bertujuan untuk menanamkan nilai integritas di semua lapisan masyarakat.
Pelaksanaan Praktis di Tingkat Sekolah: Dari TK Hingga SMA
Banyak sekolah yang terlibat dalam program ini mulai mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya, TK Permai telah mendidik siswa untuk mengembalikan barang yang bukan miliknya.
Langkah sederhana ini terbukti efektif dalam membentuk karakter anak-anak. Kepala Sekolah, Syukur Karunia Indahwati, menyatakan bahwa nilai-nilai ini menjadi pondasi penting bagi perkembangan siswa.
Di tingkat yang lebih tinggi, SMAN 1 Citeureup telah menilai integritas dan tanggung jawab siswa dalam ujian. Dengan cara ini, nilai-nilai kejujuran menjadi indikator penting dalam proses evaluasi akademik mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi bisa diterapkan secara konkret di berbagai level pendidikan. Upaya ini diharapkan bisa memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya integritas dan kejujuran.
Implementasi dan Tindak Lanjut: Sekolah Sebagai Role Model
Program PERISAI bukanlah sebuah kegiatan yang sesaat. Setiap sekolah diharapkan menyusun rencana aksi yang mencakup tiga dimensi penting dalam pendidikan. Dimensi tersebut meliputi penguatan karakter siswa, pengembangan budaya sekolah yang sehat, serta perbaikan tata kelola institusi pendidikan.
Poin-poin ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter siswa. Dengan demikian, sekolah akan menjadi role model yang dapat diadopsi oleh lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia.
KPK berharap bahwa hasil dari program ini bisa memberikan inspirasi bagi madrasah dan lembaga pendidikan lainnya. Melalui semangat kolaborasi, pendidikan antikorupsi dapat menjadi bagian integral dari semua institusi pendidikan.
Setiap langkah yang diambil untuk menciptakan generasi yang bebas dari korupsi adalah investasi bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini sangat penting dan perlu didukung oleh semua pihak.