Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Hutan Negara, Satgas PKH Targetkan Tambang Ilegal

Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Hutan Negara, Satgas PKH Targetkan Tambang Ilegal

BacaJuga

Cuaca Ekstrem Ancam Pelayaran Jelang Nataru, Unit Diminta Siaga Selama 24 Jam

Cuaca Ekstrem Ancam Pelayaran Jelang Nataru, Unit Diminta Siaga Selama 24 Jam

Peluncuran Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI: Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju

Peluncuran Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI: Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju

www.teropongpublik.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) semakin menunjukkan komitmennya dalam mengembalikan aset negara yang dikuasai secara ilegal. Hingga September 2025, mereka berhasil menguasai kembali lebih dari 3 juta hektare hutan negara dari tangan pihak yang tidak berwenang.

Ini adalah prestasi yang signifikan dan menunjukkan usaha keras untuk memastikan hutan Indonesia dikelola dengan benar. Dari total 3.312.022,75 hektare yang dikuasai kembali, sekitar 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola lebih lanjut.

Penyerahan ini terbagi menjadi beberapa alokasi, di mana 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas untuk dikelola secara produktif, sementara 81.793,00 hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Hal ini menunjukkan bahwa negara berusaha tidak hanya untuk menguasai kembali, tetapi juga untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan bijak.

Strategi Terbaru: Menyasar Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Selain fokus pada penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan usaha pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap praktik ilegal akan diperluas dan ditingkatkan.

Data awal mengungkapkan bahwa luas kawasan hutan yang berpotensi dikuasai kembali akibat aktivitas tambang ilegal mencapai 4.265.376,32 hektare. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan perlu ditangani segera agar kerusakan lebih lanjut dapat dihindari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa hasil penguasaan kembali ini akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola. Hal ini diharapkan bisa memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat luas.

Pentingnya Restorasi Aset Negara Melalui Penertiban

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa pendekatan dalam penertiban kawasan hutan bukan hanya berorientasi pada aspek pidana. Tujuan utamanya adalah penguasaan kembali aset negara yang telah diambil secara ilegal.

Pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian aset negara diwajibkan untuk mengembalikan seluruh keuntungan yang telah diperoleh. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa keadilan ekonomi ditegakkan secara adil.

Febrie juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang tidak kooperatif atau berusaha menghambat implementasi kebijakan ini, penyelesaian akan ditingkatkan ke ranah penegakan hukum pidana. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini dengan tegas.

Pesan Penting: Negara Hadir dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas PKH sangatlah penting, terutama mengingat potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menyelamatkan ekosistem hutan yang sebelumnya terancam akibat aktivitas ilegal.

Berkat dukungan lintas lembaga, keberhasilan program ini diharapkan dapat memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Jika gagal, itu akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih keras terhadap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi pernyataan tegas bahwa pengelolaan hutan harus dilakukan secara sah dan berkelanjutan. Negara hadir untuk memastikan hutan dan kekayaan alamnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, dan tidak boleh dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

Previous Post

Laptop Murah untuk Pelajar Diproyeksi Dijual dengan Harga Rp 2,5 Juta Advan Soulmate X

Next Post

PSIM Yogyakarta Siap Hadapi Borneo FC di Bantul

RekomendasiBerita

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?