Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Musnahkan 758 Gram Sabu dan Ekstasi, 15 Tersangka Termasuk Satu Anak Ditangkap di Balikpapan

Musnahkan 758 Gram Sabu dan Ekstasi, 15 Tersangka Termasuk Satu Anak Ditangkap di Balikpapan

BacaJuga

Runtuhnya Rumah di Muara Rapak Mengakibatkan Dua Korban Jiwa Diduga Tertimpa Bangunan

Runtuhnya Rumah di Muara Rapak Mengakibatkan Dua Korban Jiwa Diduga Tertimpa Bangunan

Gubernur Peringatkan Agar CSR Tidak Diberikan kepada Masyarakat Luar Kaltim

Gubernur Minta Percepatan Koneksi Internet untuk Warga Pedalaman dan Perbatasan Akses WhatsApp

www.teropongpublik.id – Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus berlanjut, Polresta Balikpapan menunjukkan komitmennya dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan serius dan melibatkan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Pemusnahan yang berlangsung di Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan pada 1 Desember 2025 menjadi bagian penting dari operasi yang dilakukan selama bulan Oktober hingga November. Kegiatan ini pun dihadiri oleh banyak pihak, termasuk pengacara dan perwakilan kejaksaan, serta disaksikan oleh personel Provos yang bertindak sebagai pengawas.

Rincian Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan di Balikpapan

Dalam kesempatan tersebut, Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safaruddin, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi. Pengungkapan ini berasal dari 14 laporan polisi dengan melibatkan 15 tersangka, termasuk seorang anak berinisial ABA yang terlibat sebagai pengedar.

“Pemusnahan hari ini adalah hasil kerja keras selama dua bulan terakhir dalam memberantas peredaran narkoba,” jelas AKP Safaruddin. Ia menambahkan bahwa tindakan ini menunjukkan keseriusan Polresta Balikpapan dalam memerangi narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Selain itu, rayuan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat juga berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan jaringan narkoba di Balikpapan dapat segera diputus.

Wilayah dengan Pengungkapan Kasus Tertinggi dan Temuan Menarik

Berdasarkan penjelasan dari AKP Safaruddin, Balikpapan Barat tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak. Namun, temuan terbesar dari kasus tersebut adalah di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, di mana aparat kepolisian berhasil menyita 721,35 gram sabu dari tersangka berinisial AR.

Kejadian ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terbatas pada satu daerah, tetapi menyebar di berbagai tempat, seperti Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Buntur Damai, dan Jalan A. Yani. Setiap temuan barang bukti bervariasi, dengan jumlah mulai dari 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.

Dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh barang bukti yang sudah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan jejak yang mungkin dapat digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Profil Tersangka dan Tantangan dalam Pemberantasan Narkoba

Saat memberikan keterangan, AKP Safaruddin menyatakan bahwa sebagian besar dari 15 tersangka yang terlibat adalah residivis. Data ini memberi gambaran bahwa meskipun ada upaya penindakan, peredaran narkoba di Balikpapan masih menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya penindakan yang berkelanjutan, serta kesadaran dari masyarakat untuk melawan penyebaran narkoba,” ujarnya. Pihak kepolisian menyadari bahwa menegakkan hukum terhadap pelaku tanpa dukungan masyarakat akan sulit dilakukan secara berkelanjutan.

Melihat fenomena ini, Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas narkoba, baik melalui informasi maupun partisipasi dalam kegiatan penyuluhan yang diadakan.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba dan Dukungannya

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya kerjasama antarsisi, terutama dalam menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga untuk kita.” Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya. Pemberantasan narkoba bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan adanya sinergi, hasil yang maksimal bisa dicapai.

Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat, Polresta Balikpapan telah menyediakan call center 110 yang beroperasi 24 jam dan gratis. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.

Previous Post

Pemprov Kaltim Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 dengan Anggaran Rp15,15 Triliun Disetujui DPRD

Next Post

ASN Kemenhub Diduga Mengatur Pemenang Proyek Kereta Medan dengan Nilai Rp1,1 Triliun

RekomendasiBerita

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?