www.teropongpublik.id – Dalam era digital yang semakin berkembang, perlindungan data pribadi menjadi isu krusial yang patut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Terlebih lagi, dengan semakin banyaknya aplikasi dan platform yang digunakan oleh masyarakat, kebutuhan akan kepastian hukum dan keamanan data semakin mendesak.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menegaskan bahwa negara mempunyai peran sentral dalam hal ini. Ia percaya bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang ada.
Dalam menjamin keamanan dan privasi, diperlukan pendekatan tegas yang dapat melindungi hak-hak warga. Hal ini menjadi sangat penting ketika masyarakat semakin tergantung pada layanan digital yang sering kali berbasis luar negeri.
Pentingnya Peran Negara dalam Perlindungan Data Pribadi
Endang Sari menyoroti bahwa negara harus berada di garis depan dalam mengelola dan melindungi data pribadi. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital yang sering kali terancam oleh praktik yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan data.
Menurutnya, data pribadi saat ini bukan hanya sekedar informasi, tetapi merupakan simbol dari kedaulatan digital. Oleh karena itu, kehadiran negara dalam konteks ini sangatlah diperlukan untuk melindungi warga dari risiko penyalahgunaan data.
Seiring dengan makin meningkatnya popularitas aplikasi dari luar negeri, pemerintah harus melakukan mitigasi risiko terhadap privasi dan keamanan informasi pribadi. Perlindungan ini harus disertai dengan regulasi yang jelas dan implementasi yang konsisten.
Kerja Sama Internasional dan Pengawasan Data
Meski penegasan akan peran negara sudah jelas, Endang juga menyebutkan bahwa kerja sama internasional menjadi hal yang tak terelakkan. Negara-negara lain telah melakukan praktik transfer data lintas batas yang membawa tantangan serta peluang bagi Indonesia.
Ia melihat bahwa model pengawasan yang diterapkan oleh negara-negara Uni Eropa bisa dijadikan acuan. Dalam hal ini, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap data yang dibagikan melalui aplikasi global.
Pemerintah harus bersikap proaktif dalam melindungi data pribadi saat masyarakat menggunakan aplikasi luar negeri. Hal ini mencakup sistem perlindungan yang transparan dan aman, untuk memastikan warga dapat tetap terlindungi.
Pentingnya Peran DPR dalam Kebijakan Perlindungan Data
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memegang peranan penting dalam merumuskan kebijakan terkait perlindungan data pribadi. Endang menggarisbawahi kenyataan bahwa mereka harus mengkaji dampak dari setiap kebijakan secara mendalam.
Bukan hanya sekadar merespons kebutuhan, tetapi DPR perlu memperhatikan aspirasi publik sebagai dasar pengambilan keputusan. Kebijakan yang dihasilkan harus bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara.
Endang juga mengusulkan pembentukan lembaga independen yang khusus bertugas mengawasi kerja sama internasional dalam perlindungan data. Dengan adanya lembaga seperti ini, diharapkan akan terwujud pengawasan yang lebih efektif dan transparan.
Kedaulatan Digital sebagai Isu Strategis di Era Digital
Pernyataan Endang Sari menegaskan bahwa perlindungan data pribadi lebih dari sekadar privasi, tetapi menjadi aspek penting dalam kedaulatan sebuah negara. Dengan jumlah aplikasi asing yang dominan, diperlukan langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Masukan dari para akademisi dan ahli seperti Endang Sari sangat penting dalam proses ini untuk membentuk regulasi yang adaptif.
Melalui regulasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat menghadapi dinamika global yang terus berubah. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk akademisi, dalam merumuskan perlindungan data yang berdaulat sangatlah krusial.