Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Mengawasi Legalisasi Tambang Rakyat Secara Ketat

Pemerintah Diminta Mengawasi Legalisasi Tambang Rakyat Secara Ketat

BacaJuga

Desakan Revisi UU Haji Selesai Sebelum Persiapan 2026 dengan Opsi Kementerian Haji

Desakan Revisi UU Haji Selesai Sebelum Persiapan 2026 dengan Opsi Kementerian Haji

Negara Perlu Jadi Pelindung Utama Data Pribadi Warga

Negara Perlu Jadi Pelindung Utama Data Pribadi Warga

www.teropongpublik.id – JAKARTA, Belakangan ini, perhatian terhadap kebijakan legalisasi tambang rakyat semakin mengemuka di kalangan anggota dewan. Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam kebijakan ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berniat mengeksploitasi sumber daya alam demi kepentingan pribadi atau korporasi besar.

Menurut Ratna, kebijakan tersebut harus benar-benar berpihak kepada masyarakat agar mampu memberdayakan mereka, tanpa ada pihak nakal yang merugikan. Dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ia berpesan agar Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan tepat dan terukur.

Ratna menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat merupakan langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi nasional yang berkeadilan. Tanpa pengawasan yang memadai, kebijakan ini dapat menjadi celah bagi praktik curang yang merugikan masyarakat lokal.

“Verifikasi izin harus dilaksanakan secara ketat dan transparan. Negara harus memastikan bahwa tambang rakyat dikelola oleh rakyat, bukan oleh perusahaan besar yang bersembunyi di balik koperasi,” tegasnya dengan tegas.

Potensi Tambang Rakyat: Energi yang Berasal dari Rakyat untuk Rakyat

Ratna melihat bahwa ribuan sumur minyak dan tambang rakyat yang beroperasi secara tradisional telah membuktikan perannya dalam menopang ekonomi pedesaan. Melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menambang secara legal tanpa risiko kriminalisasi.

Dia menyatakan bahwa pertambangan rakyat harus dianggap bukan sebagai pelanggaran, melainkan sebagai potensi besar yang harus dikelola dengan cara yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi pada perekonomian tanpa menimbulkan konflik.

IPR, yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya mineral di wilayah yang telah ditetapkan. Ini menjadi langkah maju untuk mengakui hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dalam Kegiatan Tambang Rakyat

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan ketika melaksanakan kebijakan tambang rakyat. Ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa segala aktivitas tambang menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, guna mencegah pencemaran.

“Tambang rakyat seharusnya memberikan manfaat, bukan justru menyebabkan kerusakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua aktivitas tambang tetap menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat sekitar,” ujarnya dengan tegas.

Ratna menilai bahwa jika dikelola dengan baik, tambang rakyat dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal. Sekaligus, ini akan berkontribusi pada transisi energi nasional yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorongan untuk Memperluas Konsep Energi Hijau Desa

Selain menekankan hukum tambang rakyat, Ratna juga memuji langkah pemerintah dalam memperluas akses terhadap energi hijau melalui berbagai program, seperti listrik desa, PLTS komunal, dan biodiesel. Menurutnya, kolaborasi antara tambang rakyat dan energi bersih dapat membentuk fondasi bagi ekonomi hijau di Indonesia.

“Kebijakan energi mestinya tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga mencakup aspek pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Kebijakan Energi Harus Menjadi Alat Pemberdayaan Bagi Rakyat

Ratna menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa kebijakan energi nasional seharusnya menjadikan rakyat sebagai subjek utama, bukan objek yang dieksploitasi. Dengan pengawasan yang baik dan legalisasi tambang rakyat, kemandirian energi Indonesia diharapkan dapat tercapai.

“Energi yang dihasilkan harus berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya. Ini menggambarkan harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam penataan sumber daya alam, di mana keadilan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

Previous Post

Kebakaran Besar di Graha Indah Balikpapan Menghanguskan Dua Rumah dan Toko ATK

Next Post

Penerapan Gedung Cerdas di IKN dengan Integrasi AI dan Keamanan Siber

RekomendasiBerita

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?