www.teropongpublik.id – JAKARTA, Belakangan ini, perhatian terhadap kebijakan legalisasi tambang rakyat semakin mengemuka di kalangan anggota dewan. Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam kebijakan ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berniat mengeksploitasi sumber daya alam demi kepentingan pribadi atau korporasi besar.
Menurut Ratna, kebijakan tersebut harus benar-benar berpihak kepada masyarakat agar mampu memberdayakan mereka, tanpa ada pihak nakal yang merugikan. Dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ia berpesan agar Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan tepat dan terukur.
Ratna menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat merupakan langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi nasional yang berkeadilan. Tanpa pengawasan yang memadai, kebijakan ini dapat menjadi celah bagi praktik curang yang merugikan masyarakat lokal.
“Verifikasi izin harus dilaksanakan secara ketat dan transparan. Negara harus memastikan bahwa tambang rakyat dikelola oleh rakyat, bukan oleh perusahaan besar yang bersembunyi di balik koperasi,” tegasnya dengan tegas.
Potensi Tambang Rakyat: Energi yang Berasal dari Rakyat untuk Rakyat
Ratna melihat bahwa ribuan sumur minyak dan tambang rakyat yang beroperasi secara tradisional telah membuktikan perannya dalam menopang ekonomi pedesaan. Melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menambang secara legal tanpa risiko kriminalisasi.
Dia menyatakan bahwa pertambangan rakyat harus dianggap bukan sebagai pelanggaran, melainkan sebagai potensi besar yang harus dikelola dengan cara yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi pada perekonomian tanpa menimbulkan konflik.
IPR, yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya mineral di wilayah yang telah ditetapkan. Ini menjadi langkah maju untuk mengakui hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dalam Kegiatan Tambang Rakyat
Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan ketika melaksanakan kebijakan tambang rakyat. Ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa segala aktivitas tambang menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, guna mencegah pencemaran.
“Tambang rakyat seharusnya memberikan manfaat, bukan justru menyebabkan kerusakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua aktivitas tambang tetap menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat sekitar,” ujarnya dengan tegas.
Ratna menilai bahwa jika dikelola dengan baik, tambang rakyat dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal. Sekaligus, ini akan berkontribusi pada transisi energi nasional yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorongan untuk Memperluas Konsep Energi Hijau Desa
Selain menekankan hukum tambang rakyat, Ratna juga memuji langkah pemerintah dalam memperluas akses terhadap energi hijau melalui berbagai program, seperti listrik desa, PLTS komunal, dan biodiesel. Menurutnya, kolaborasi antara tambang rakyat dan energi bersih dapat membentuk fondasi bagi ekonomi hijau di Indonesia.
“Kebijakan energi mestinya tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga mencakup aspek pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Kebijakan Energi Harus Menjadi Alat Pemberdayaan Bagi Rakyat
Ratna menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa kebijakan energi nasional seharusnya menjadikan rakyat sebagai subjek utama, bukan objek yang dieksploitasi. Dengan pengawasan yang baik dan legalisasi tambang rakyat, kemandirian energi Indonesia diharapkan dapat tercapai.
“Energi yang dihasilkan harus berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya. Ini menggambarkan harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam penataan sumber daya alam, di mana keadilan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.


