Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Pemkab PPU Tentukan Jam Kerja ASN yang Baru

Pemkab PPU Tentukan Jam Kerja ASN yang Baru

BacaJuga

Polsek Sangatta Utara Tangkap Pengedar Sabu 45 Gram di Depan Hotel di Kutai Permai

Polsek Sangatta Utara Tangkap Pengedar Sabu 45 Gram di Depan Hotel di Kutai Permai

Mendikdasmen Resmikan Gedung BPMP Kaltim Termewah di Indonesia

Mendikdasmen Resmikan Gedung BPMP Kaltim Termewah di Indonesia

www.teropongpublik.id – PENAJAM, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pembaruan penting terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang baru saja diterapkan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin dalam pelayanan publik di wilayah tersebut.

Surat Edaran Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23/Tahun/2025 berisi penjelasan mengenai perubahan jam kerja yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025. Melalui langkah ini, pemerintah daerah bertujuan untuk mempersiapkan peralihan pusat administrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemkab PPU berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan pemerintahan.

Pembaruan Jam Kerja ASN di Kabupaten Penajam Paser Utara

Jam kerja baru bagi ASN di Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai berikut: untuk hari Senin hingga Kamis, ASN diwajibkan bekerja dari pukul 07.30 hingga 16.00 WITA. Selama waktu kerja tersebut, waktu istirahat ditentukan mulai pukul 12.00 hingga 12.45 WITA.

Untuk hari Jumat, jam kerja sedikit berbeda, dimulai dari pukul 07.30 hingga 15.00 WITA, di mana waktu istirahat berlangsung dari pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas pada pegawai tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Toleransi keterlambatan untuk ASN maksimal hingga pukul 07.45 WITA, yang memberikan sedikit ruang bagi pegawai yang mungkin menemui kendala dalam perjalanan. Namun, pihak pemerintah menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Pentingnya Kedisiplinan dalam Pelayanan Publik

Pemkab PPU menekankan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan hal yang krusial dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Pengawasan kehadiran, serta kepatuhan terhadap jam istirahat, menjadi salah satu indikator utama untuk mengevaluasi kinerja sehari-hari ASN.

Evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya disiplin, tetapi juga mampu memenuhi harapan masyarakat. Kedisiplinan ini diharapkan dapat mendorong pegawai untuk lebih responsif terhadap kebutuhan layanan yang semakin kompleks.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkab PPU berharap dapat menciptakan budaya kerja yang profesional dan tanggap. Ini sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi dalam menyongsong peralihan pusat pemerintahan ke IKN.

Dampak Positif untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, Pemkab PPU berupaya untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dengan masyarakat. Kinerja pegawai yang meningkat diharapkan dapat merespons kebutuhan dan harapan publik secara lebih efisien.

Selain itu, pemerintah daerah juga melihat pentingnya peningkatan mutu pelayanan sebagai bagian dari persiapan menuju perubahan yang lebih besar. Dengan memprioritaskan kedisiplinan, diharapkan semua elemen pemerintahan dapat bekerja sama dengan lebih efektif.

Melalui perbaikan pada sistem kerja dan disiplin, Pemkab PPU ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berjalan dengan baik. Keberhasilan dalam hal ini sangat penting, terutama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Previous Post

55 Calon Pemain Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025 Diumumkan, Dominasi Persija dan Bhayangkara

Next Post

Dikritik Penggemar Drakor, A Business Proposal Indonesia Jadi Trending di Netflix

RekomendasiBerita

Pesawat Rute Jeddah-Jakarta Mendarat Darurat Usai Terima Ancaman Bom Bawa Jemaah Haji

Pesawat Rute Jeddah-Jakarta Mendarat Darurat Usai Terima Ancaman Bom Bawa Jemaah Haji

DPMD Kukar Dorong Desa Sesuaikan Perencanaan Pembangunan dengan Regulasi Terbaru

DPMD Kukar Dorong Desa Sesuaikan Perencanaan Pembangunan dengan Regulasi Terbaru

Musim Ketiga Kei Hirose Bersama Borneo FC Bidik Peringkat Lebih Tinggi di Liga 1 2025 2026

Musim Ketiga Kei Hirose Bersama Borneo FC Bidik Peringkat Lebih Tinggi di Liga 1 2025 2026

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Gubernur Sumut-Aceh Sepakati Kesepahaman

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Gubernur Sumut-Aceh Sepakati Kesepahaman

PLN Amankan Listrik Selama Kunjungan Wapres Gibran ke IKN

PLN Amankan Listrik Selama Kunjungan Wapres Gibran ke IKN

Akhir 2025, Istana Wapres, Jalan Tol, RS dan Gedung DPR Selesai, 2028 Prabowo Berkantor di IKN

Akhir 2025, Istana Wapres, Jalan Tol, RS dan Gedung DPR Selesai, 2028 Prabowo Berkantor di IKN

DPR Desak Peningkatan Kualitas Layanan Haji: Tidak Cukup Lagi Grade-D

DPR Desak Peningkatan Kualitas Layanan Haji: Tidak Cukup Lagi Grade-D

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?