www.teropongpublik.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menggarisbawahi pentingnya memperhatikan aspek pendidikan dalam ranah kebijakan nasional Indonesia. Ia percaya bahwa pendidikan bukan hanya soal angka dan capaian administratif, melainkan bagaimana kualitas pembelajaran dapat dioptimalkan dan diterima dengan merata oleh seluruh peserta didik.
Menjelang tahun 2026, Hetifah menekankan perlunya pergeseran fokus pemerintah dari pembangunan infrastruktur fisik menuju peningkatan mutu pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam refleksi akhir tahun pendidikan 2025 ini, Ia menyoroti sejumlah program strategis pemerintah yang perlu dijalankan lebih baik.
Sejumlah inisiatif pemerintah selama 2025, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang pendidikan, mendapatkan apresiasi dari Hetifah. Namun, pengukuran keberhasilan tidak cukup hanya berdasarkan kuantitas infrastruktur yang dibangun.
Menilai Kualitas Pembelajaran di Era Digital
Hetifah juga menjelaskan bahwa digitalisasi pendidikan harus lebih dari sekadar simbolisme. Transformasi digital yang baik tidak hanya terlihat dari banyaknya papan interaktif digital yang ada, tetapi lebih pada sejauh mana pemanfaatan teknologi itu dalam proses belajar mengajar di kelas.
Menurutnya, tanpa kesiapan guru dan materi pembelajaran yang berkualitas, digitalisasi pendidikan dapat menjadi sekadar pajangan yang tidak memberikan dampak signifikan. Penting untuk memastikan bahwa guru dilatih untuk memanfaatkan teknologi tersebut secara efektif.
Dia juga menekankan pengembangan SMA Unggul Garuda yang seharusnya tidak terpusat di wilayah tertentu, sehingga akses pendidikan berkualitas dapat merata kepada semua peserta didik, termasuk mereka yang berada di daerah yang terpinggirkan.
Perhatian untuk Program Sekolah Rakyat dan Makanan Bergizi
Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius terhadap Program Sekolah Rakyat serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun tidak menjadi mitra langsung dalam kedua program tersebut, Hetifah menekankan pentingnya data akurat dalam pelaksanaannya, agar tidak ada kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada yang berhak.
Keduanya bertujuan untuk menjangkau kelompok masyarakat paling rentan, dan pelaksanaan yang berbasis data akan memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadi krusial untuk mencegah munculnya masalah baru di lapangan.
Selain itu, Hetifah juga menyoroti kebijakan kesejahteraan pendidik yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Kebijakan seperti transfer langsung tunjangan dan insentif untuk guru honorer merupakan langkah positif, tetapi belum cukup tanpa ada penataan status kerja yang jelas.
Mencegah Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan
Dalam isu perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, Hetifah mengekspresikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus tersebut sepanjang 2025. Ini menjadi sinyal bahwa sekolah dan kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman untuk menuntut ilmu.
Pada tahun 2026, Komisi X berencana untuk mendorong penguatan pencegahan kekerasan di sekolah. Upaya ini diperlukan agar regulasi terkait kekerasan bisa dijalankan dengan efektif di semua unit pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman.
Pengalaman dalam penanganan pendidikan di daerah terdampak bencana pada akhir tahun 2025 juga menjadi penting. Pendidikan harus dihadirkan bahkan saat tanggap darurat, tanpa harus menunggu pemulihan total.
Peluang untuk Pembaruan Regulasi Pendidikan di 2026
Menatap ke depan, Hetifah percaya bahwa tahun 2026 menawarkan peluang untuk melakukan pembaruan regulasi pendidikan. Revisi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan bisa menyederhanakan berbagai aturan yang ada, serta memperkuat perlindungan bagi guru.
Dengan pendekatan kodifikasi, diharapkan akan ada jaminan terkait pendanaan pendidikan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan pendidik. Ini akan menjadi langkah yang krusial untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Hetifah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Evaluasi atas kebijakan di tahun 2025 dan perencanaan untuk agenda 2026 adalah bentuk komitmen agar seluruh anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.


