www.teropongpublik.id – Pada tanggal 23 Juni 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan penggrebekan di sebuah rumah milik seorang perempuan berinisial D yang terletak di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan D beberapa waktu lalu yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas Kalimantan.
Perempuan yang bersangkutan sebelumnya ditangkap pada 7 Mei di Tarakan, Kalimantan Utara, setelah melarikan diri dari Balikpapan. Dalam pelariannya, D diketahui bersembunyi di rumah seorang pria berinisial R yang juga diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.
Penangkapan D merupakan hasil pengembangan dari kasus lain yang melibatkan seorang kurir narkoba berinisial A, yang lebih dulu ditangkap di kawasan yang sama. Dari situ, jaringan luas peredaran narkoba ini mulai terbongkar, menunjukkan bahwa peran D cukup signifikan dalam pengaturan bisnis ilegal ini.
Pembongkaran Jaringan Narkoba di Kalimantan Timur
Dalam penanganan kasus ini, Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, menegaskan bahwa D merupakan pengatur utama dalam jaringan narkoba tersebut. Setelah salah satu kurir tertangkap, D mengambil langkah untuk melarikan diri dan bersembunyi di Tarakan, menunjukkan betapa cerdasnya dia dalam menghindari penegak hukum.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 567 gram. Disebutkan bahwa barang terlarang tersebut akan diedarkan ke beberapa daerah di sekitar Balikpapan, termasuk Penajam Paser Utara dan Tenggarong, menjadikan operasi ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini.
Walaupun di lingkungan sekitar, D dikenal sebagai seorang pedagang online biasa, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa perannya dalam jaringan narkoba jauh lebih besar dari yang terlihat. Hal ini mencerminkan kompleksitas serta tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Operasi Bersama untuk Memerangi Narkoba
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari BNN, Bea Cukai, Kepolisian, serta Pomdam VI Mulawarman. Dengan melibatkan sekitar 30 personel dan dua ekor anjing pelacak dari Unit K9, penggerebekan ini dilakukan secara sistematis dan terencana.
Selama kegiatan penggeledahan, petugas menemukan berbagai dokumen penting yang bisa menjadi petunjuk utama dalam menelusuri transaksi dan jaringan distribusi narkoba yang lebih luas. Penemuan buku tabungan salah satunya memberikan gambaran tentang alur keuangan yang terlibat dalam aktivitas haram ini.
Bonifasio juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa besar peran masyarakat dalam melapor dan membantu memberantas narkoba, sebuah tantangan yang perlu dihadapi secara kolektif.
Reaksi Masyarakat Terhadap Penggerebekan
Ketua RT 40 Kelurahan Baru Ulu, Nuryadi Paul, mengungkapkan keterkejutannya terhadap kejadian ini. Menurutnya, D tinggal bersama suami dan dua anaknya di rumah pribadi yang baru saja mereka tempati, yang sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Selama ini, D dikenal sebagai sosok yang ramah dan terbuka, tanpa perilaku yang mencolok di mata tetangga. Nuryadi mengatakan bahwa D kerap kali menyebutkan bahwa ia menjalankan bisnis jualan online, sehingga tidak ada yang menganggapnya mencurigakan sebelumnya.
Pihak warga mulai curiga ketika melihat aparat sering berada di sekitar rumah D, meskipun tidak ada tindakan yang mencolok. Nuryadi mengakui, “Kami tidak bisa menilai terlalu jauh, karena tidak ada sesuatu yang terlihat janggal dari aktivitas sehari-hari mereka.”
Dari keterangan Nuryadi, rumah tersebut memang jarang dikunjungi tamu. Kondisi ini semakin memperkuat kagetnya warga ketika mengetahui penggerebekan yang terjadi di rumah D, yang menyimpan aktivitas yang tidak diketahui oleh banyak orang di sekitarnya.
Penggerebekan terhadap D merupakan bagian dari operasi nasional BNN yang berlangsung secara serentak di berbagai lokasi. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar demi mencegah peredaran narkoba yang lebih luas.