www.teropongpublik.id – Pihak kepolisian di Kalimantan Timur kembali mendulang prestasi signifikan dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi terpadu yang berlangsung selama tiga hari, mereka berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar Kota Samarinda.
Operasi yang berlangsung antara 22 hingga 24 Juli 2025 ini mencatatkan hasil luar biasa dengan penyitaan barang bukti berupa 1.647 butir ekstasi dan 15,10 gram sabu. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Kalimantan Timur dalam memberantas peredaran narkoba di daerah urban.
Kegiatan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi strategis. Dengan pengawasan dan intelijen yang kuat, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Penyidikan yang Memperlihatkan Ketelitian Tim Penegak Hukum
Proses pengungkapan kasus ini dimulai di Jalan Merdeka, kawasan Sungai Pinang Dalam. Tim berhasil menangkap seorang tersangka yang dikenal dengan inisial MAR alias A, yang diduga sebagai pengedar aktif di daerah tersebut.
Setelah penangkapan MAR, penyidikan pun berlanjut ke tersangka lain bernama JPU alias T, yang diendus berada di Jalan Langsat. Proses pengejaran pun belum berhenti di situ; tim berhasil mengidentifikasi DP yang ditangkap berikutnya di Jalan Gerilya.
Dari hasil pengakuan DP, penyidik melanjutkan penyelidikan menuju HS alias E, yang ditangkap di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan. Penangkapan ini berlanjut dengan penelusuran lebih dalam yang mengarah pada sosok I alias Ewi, yang kini masih berstatus sebagai DPO.
Dalam rangkaian penangkapan ini, polisi juga menangkap S alias A, yang berperan sebagai kurir untuk membawa pasokan narkoba ke Samarinda. Penanganan yang sistematis dan bertahap ini mencerminkan profesionalisme tim dalam menciptakan keamanan publik.
Barang Bukti dan Seruan untuk Penanganan Lanjutan
Selama operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang mencolok, termasuk 1.647 butir ekstasi dengan berbagai warna dan logo. Selain itu, barang bukti lain berupa 15,10 gram sabu, enam unit handphone, tiga sepeda motor, serta satu mobil Toyota Calya putih turut diamankan.
Barang-barang yang disita juga mencakup plastik klip, gelas plastik, tas selempang, dan dompet yang digunakan untuk menyimpan narkotika. Semua penemuan ini memberikan gambaran jelas mengenai skala dan dampak negatif dari sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan ini.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai pelaku utama, I alias Ewi, tertangkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menegaskan pentingnya penanganan kejahatan narkotika di wilayah urban, yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk narkoba. Upaya kami tidak hanya berhenti di sini,” ungkapnya dalam keterangan resmi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memerangi Narkoba
Seluruh tersangka yang ditangkap kini menjalani proses hukum yang berlaku. Polda Kaltim menekankan bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya merupakan tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga masyarakat.
Pola kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memerangi peredaran barang haram ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Dengan kolaborasi, kita bisa membuat Kalimantan Timur menjadi daerah yang nol narkoba,” tegas salah seorang pejabat di Polda Kaltim.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan tindak lanjut penanggulangan narkoba bisa lebih efektif. Penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penggunaan narkotika.
Pihak kepolisian berharap bahwa langkah-langkah strategis ini dapat menekan angka peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Komitmen semacam ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penanganan masalah sosial yang serupa.