Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Ekstasi di Samarinda, 1.647 Butir Disita

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Ekstasi di Samarinda, 1.647 Butir Disita

BacaJuga

Film Selepas Tahlil Meneror Bioskop Balikpapan pada 10 Juli 2025, Simak Sinopsisnya

Film Selepas Tahlil Meneror Bioskop Balikpapan pada 10 Juli 2025, Simak Sinopsisnya

Latihan Kesiapsiagaan Pertahanan Pangkalan di Lanud Dhomber Balikpapan Simulasi Infiltrasi Laut

Latihan Kesiapsiagaan Pertahanan Pangkalan di Lanud Dhomber Balikpapan Simulasi Infiltrasi Laut

www.teropongpublik.id – Pihak kepolisian di Kalimantan Timur kembali mendulang prestasi signifikan dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi terpadu yang berlangsung selama tiga hari, mereka berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar Kota Samarinda.

Operasi yang berlangsung antara 22 hingga 24 Juli 2025 ini mencatatkan hasil luar biasa dengan penyitaan barang bukti berupa 1.647 butir ekstasi dan 15,10 gram sabu. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Kalimantan Timur dalam memberantas peredaran narkoba di daerah urban.

Kegiatan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi strategis. Dengan pengawasan dan intelijen yang kuat, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Penyidikan yang Memperlihatkan Ketelitian Tim Penegak Hukum

Proses pengungkapan kasus ini dimulai di Jalan Merdeka, kawasan Sungai Pinang Dalam. Tim berhasil menangkap seorang tersangka yang dikenal dengan inisial MAR alias A, yang diduga sebagai pengedar aktif di daerah tersebut.

Setelah penangkapan MAR, penyidikan pun berlanjut ke tersangka lain bernama JPU alias T, yang diendus berada di Jalan Langsat. Proses pengejaran pun belum berhenti di situ; tim berhasil mengidentifikasi DP yang ditangkap berikutnya di Jalan Gerilya.

Dari hasil pengakuan DP, penyidik melanjutkan penyelidikan menuju HS alias E, yang ditangkap di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan. Penangkapan ini berlanjut dengan penelusuran lebih dalam yang mengarah pada sosok I alias Ewi, yang kini masih berstatus sebagai DPO.

Dalam rangkaian penangkapan ini, polisi juga menangkap S alias A, yang berperan sebagai kurir untuk membawa pasokan narkoba ke Samarinda. Penanganan yang sistematis dan bertahap ini mencerminkan profesionalisme tim dalam menciptakan keamanan publik.

Barang Bukti dan Seruan untuk Penanganan Lanjutan

Selama operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang mencolok, termasuk 1.647 butir ekstasi dengan berbagai warna dan logo. Selain itu, barang bukti lain berupa 15,10 gram sabu, enam unit handphone, tiga sepeda motor, serta satu mobil Toyota Calya putih turut diamankan.

Barang-barang yang disita juga mencakup plastik klip, gelas plastik, tas selempang, dan dompet yang digunakan untuk menyimpan narkotika. Semua penemuan ini memberikan gambaran jelas mengenai skala dan dampak negatif dari sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan ini.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai pelaku utama, I alias Ewi, tertangkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menegaskan pentingnya penanganan kejahatan narkotika di wilayah urban, yang kian meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk narkoba. Upaya kami tidak hanya berhenti di sini,” ungkapnya dalam keterangan resmi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memerangi Narkoba

Seluruh tersangka yang ditangkap kini menjalani proses hukum yang berlaku. Polda Kaltim menekankan bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya merupakan tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga masyarakat.

Pola kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memerangi peredaran barang haram ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Dengan kolaborasi, kita bisa membuat Kalimantan Timur menjadi daerah yang nol narkoba,” tegas salah seorang pejabat di Polda Kaltim.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan tindak lanjut penanggulangan narkoba bisa lebih efektif. Penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penggunaan narkotika.

Pihak kepolisian berharap bahwa langkah-langkah strategis ini dapat menekan angka peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Komitmen semacam ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penanganan masalah sosial yang serupa.

Previous Post

Jalan di Desa Beloro Hampir Sempurna, Hanya Tinggal 300 Meter Lagi

Next Post

Sindiran Jokowi tentang Ijazah Palsu di Reuni UGM: Jika Saya Palsu, 88 Lain Juga Palsu

RekomendasiBerita

Hilangnya 120 Ribu Hektare Sawah Setiap Tahun, 88 Persen PKKPR Terbit Tanpa RDTR

Hilangnya 120 Ribu Hektare Sawah Setiap Tahun, 88 Persen PKKPR Terbit Tanpa RDTR

Kurikulum 13 dan Merdeka Jadi Dasar Utama Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Kurikulum 13 dan Merdeka Jadi Dasar Utama Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Ribuan Komcad SPPG Siap Dukung Program Gizi Nasional setelah Lulus Pelatihan

Ribuan Komcad SPPG Siap Dukung Program Gizi Nasional setelah Lulus Pelatihan

Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Terungkap dari Grup WA Mas Menteri Core Team

Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Terungkap dari Grup WA Mas Menteri Core Team

Kopdes Merah Putih Distribusikan Pangan dan Obat untuk Pelaksana Program MBG

Kopdes Merah Putih Distribusikan Pangan dan Obat untuk Pelaksana Program MBG

Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Airlangga Hartarto Terbang ke Washington

Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Airlangga Hartarto Terbang ke Washington

Tanpa Ariel dan UKi, Peterpan Siap Kembali Meramaikan Musik Indonesia

Tanpa Ariel dan UKi, Peterpan Siap Kembali Meramaikan Musik Indonesia

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?