www.teropongpublik.id – Kepolisian Sektor Kembang Janggut, yang terletak di Kutai Kartanegara, baru saja berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial BH, seorang mahasiswa berumur 26 tahun, ditangkap pada tanggal 13 Juli 2025 setelah melancarkan aksinya yang cukup berani di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, ketika pelaku dengan tenang melakukan aksinya. Melalui pintu belakang yang telah dirusak, BH mengambil genset bermerk PIE MULTIPRO dengan warna biru-hitam dari kantor tersebut.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN) setempat pada tanggal 12 Juli. Mendapatkan informasi tersebut, tim Reskrim langsung bergerak cepat untuk menciduk pelaku dan mengamankan barang bukti dengan efektif.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti yang Ditemukan
Proses penangkapan BH berjalan lancar, dan genset curian ditemukan dalam kondisi utuh, menunjukkan bahwa pelaku cukup berhati-hati saat menjalankan aksinya. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa BH diduga bertindak seorang diri dalam kejahatan ini.
Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi dari lingkungan sekitar untuk memperkuat totalitas barang bukti yang ada. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap BH dapat berjalan dengan baik dan tanpa celah.
Setelah ditangkap, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kembang Janggut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa BH akan melalui proses penyidikan lebih lanjut, di mana semua bukti dan keterangan saksi akan dipertimbangkan.
Konsekuensi Hukum yang Dihadapi Pelaku Pencurian
Pelaku BH dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum menganggap serius perbuatannya, mengingat dampak pencurian terhadap ketenangan masyarakat.
Kapolsek Pujito menambahkan bahwa ancaman hukuman bagi BH adalah maksimal tujuh tahun penjara, tergantung pada putusan pengadilan nanti. Ini merupakan langkah pencegahan yang penting agar tindakan serupa tidak terjadi di masa yang akan datang.
Rasa keadilan di masyarakat perlu dijaga, dan penegakan hukum ini menjadi salah satu cara untuk mencapainya. Pelibatan masyarakat dalam proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di lingkungan sekitar.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Lingkungan
Polsek Kembang Janggut memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi dan turut serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tanpa dukungan warga, penegakan hukum dapat menjadi kurang efektif.
Kapolsek Pujito menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Keberanian warga untuk melapor pada pihak berwenang merupakan langkah penting untuk mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari.
Pihak kepolisian juga berkomitmen akan memperkuat patroli dan meningkatkan respons terhadap laporan dari masyarakat. Dengan situasi yang lebih terkendali, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.