www.teropongpublik.id –
Ilustrasi sabu-sabu. (foto: dok gk)
KUTAI TIMUR – Sebuah operasi dini hari oleh Polsek Sangatta Utara membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45,24 gram pada tanggal 17 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WITA. Penangkapan ini memperlihatkan ketegasan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Informasi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Yos Sudarso I RT.02, Desa Sangatta Utara, tepatnya di depan sebuah hotel. Ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam pemberantasan narkotika.
Proses Penangkapan di Lokasi Terduga
Dengan cepat menanggapi laporan warga, Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan pengintaian. Tindakan sigap ini menghasilkan penangkapan seorang pria berinisial DF (33) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan setelah turun dari mobil Suzuki ST 150 Futura warna biru-kuning.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan warga setempat, ditemukan satu bungkus sabu seberat 45,24 gram yang disembunyikan di bawah tiang listrik. Penemuan ini mempertegas bahwa pelaku memang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selama pemeriksaan, DF mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Strategi Pemberantasan Narkoba
Dengan temuan ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk satu lembar amplop coklat, kantong plastik hitam, ponsel Vivo warna biru, dan kendaraan yang digunakan pelaku. DF kini dihadapkan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Kapolsek Sangatta Utara menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkotika. Ia menyerukan agar semua elemen masyarakat berperan aktif dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat zat terlarang ini,” ungkap Iptu Alan Firdaus, menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah dengan lebih baik.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa meminimalisir peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. Tindakan sigap dari pihak kepolisian menunjukkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.