Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Gubernur Sumut-Aceh Sepakati Kesepahaman

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Gubernur Sumut-Aceh Sepakati Kesepahaman

www.teropongpublik.id – Keputusan penting baru saja diambil mengenai penetapan status empat pulau yang memicu perdebatan administratif—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—ke wilayah Provinsi Aceh. Melalui rapat koordinasi nasional yang dilakukan via video conference, pidato Presiden menggarisbawahi signifikansi keputusan ini dalam menyelesaikan potensi konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara.

Pengumuman ini datang pada Selasa, 17 Juni 2025 dan dianggap sebagai langkah krusial untuk mendamaikan konflik. Dengan latar belakang sejarah panjang yang mencakup perdebatan batas, keputusan ini diharapkan dapat mendorong kesepakatan yang lebih damai dan konstruktif di antara pihak-pihak yang terlibat.

Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Disepakati di Hadapan Presiden

Menindaklanjuti keputusan ini, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara telah menandatangani kesepakatan resmi. Langkah ini merupakan simbol dari penyelesaian administratif yang mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan kerukunan antar wilayah. Dalam kesepakatan tersebut, kedua gubernur menegaskan pentingnya kerja sama untuk menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.

“Komitmen kita adalah satu dalam keberadaan negara. Jika kita sudah sepakat memahami batas-batas ini, kita harus menjaga suasana agar tetap kondusif,” jelas Presiden, seperti dikutip dari sumber yang dapat dipercaya. Hal ini menunjukkan perlunya komunikasi yang jelas untuk mencegah tumbuhnya disinformasi yang bisa meresahkan masyarakat dan menyebabkan ketidakstabilan sosial.

Dokumen Historis Jadi Dasar Penetapan

Keputusan ini tidak muncul begitu saja; Wakil Ketua DPR mengungkapkan bahwa terdapat dokumen historis yang menjadi basis penetapan. Dokumen tersebut berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan dalam periode sebelumnya, yang menyatakan bahwa empat pulau itu sudah sejak dulu dianggap sebagai bagian dari wilayah Aceh.

“Kami menemukan bukti dari dokumen lama yang menunjukkan kesepakatan antara mantan Gubernur Sumut dan Aceh mengenai penetapan ini,” tutur Wakil Ketua DPR. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berlandaskan pada pertimbangan administratif, tetapi juga mencerminkan sejarah panjang yang melibatkan kedua pemerintah daerah.

Stabilitas Nasional Jadi Prioritas

Presiden menekankan bahwa meski perdebatan mengenai batas wilayah merupakan hal penting, stabilitas nasional tetap menjadi prioritas utama. Melihat kondisi nasional yang saat ini cukup stabil dengan pertumbuhan positif di berbagai sektor, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap keputusan administratif berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan.

“Keteraturan dalam administrasi wilayah adalah fondasi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Presiden, mengingatkan kita bahwa stabilitas tidak hanya diukur dari garis batas, tetapi juga dari bagaimana kita membangun hubungan yang harmonis antar daerah.

BacaJuga

DPR Desak Peningkatan Kualitas Layanan Haji: Tidak Cukup Lagi Grade-D

DPR Desak Peningkatan Kualitas Layanan Haji: Tidak Cukup Lagi Grade-D

Kapal Asing Filipina Ditangkap KKP dan Penyelundupan Telur Penyu Digagalkan

Kapal Asing Filipina Ditangkap KKP dan Penyelundupan Telur Penyu Digagalkan

www.teropongpublik.id – Keputusan penting baru saja diambil mengenai penetapan status empat pulau yang memicu perdebatan administratif—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—ke wilayah Provinsi Aceh. Melalui rapat koordinasi nasional yang dilakukan via video conference, pidato Presiden menggarisbawahi signifikansi keputusan ini dalam menyelesaikan potensi konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara.

Pengumuman ini datang pada Selasa, 17 Juni 2025 dan dianggap sebagai langkah krusial untuk mendamaikan konflik. Dengan latar belakang sejarah panjang yang mencakup perdebatan batas, keputusan ini diharapkan dapat mendorong kesepakatan yang lebih damai dan konstruktif di antara pihak-pihak yang terlibat.

Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Disepakati di Hadapan Presiden

Menindaklanjuti keputusan ini, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara telah menandatangani kesepakatan resmi. Langkah ini merupakan simbol dari penyelesaian administratif yang mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan kerukunan antar wilayah. Dalam kesepakatan tersebut, kedua gubernur menegaskan pentingnya kerja sama untuk menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.

“Komitmen kita adalah satu dalam keberadaan negara. Jika kita sudah sepakat memahami batas-batas ini, kita harus menjaga suasana agar tetap kondusif,” jelas Presiden, seperti dikutip dari sumber yang dapat dipercaya. Hal ini menunjukkan perlunya komunikasi yang jelas untuk mencegah tumbuhnya disinformasi yang bisa meresahkan masyarakat dan menyebabkan ketidakstabilan sosial.

Dokumen Historis Jadi Dasar Penetapan

Keputusan ini tidak muncul begitu saja; Wakil Ketua DPR mengungkapkan bahwa terdapat dokumen historis yang menjadi basis penetapan. Dokumen tersebut berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan dalam periode sebelumnya, yang menyatakan bahwa empat pulau itu sudah sejak dulu dianggap sebagai bagian dari wilayah Aceh.

“Kami menemukan bukti dari dokumen lama yang menunjukkan kesepakatan antara mantan Gubernur Sumut dan Aceh mengenai penetapan ini,” tutur Wakil Ketua DPR. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berlandaskan pada pertimbangan administratif, tetapi juga mencerminkan sejarah panjang yang melibatkan kedua pemerintah daerah.

Stabilitas Nasional Jadi Prioritas

Presiden menekankan bahwa meski perdebatan mengenai batas wilayah merupakan hal penting, stabilitas nasional tetap menjadi prioritas utama. Melihat kondisi nasional yang saat ini cukup stabil dengan pertumbuhan positif di berbagai sektor, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap keputusan administratif berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan.

“Keteraturan dalam administrasi wilayah adalah fondasi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Presiden, mengingatkan kita bahwa stabilitas tidak hanya diukur dari garis batas, tetapi juga dari bagaimana kita membangun hubungan yang harmonis antar daerah.

Previous Post

Kuliah Gratis di Kaltim untuk 16 Ribu Mahasiswa Baru Resmi Dimulai

Next Post

Gibran Tinjau Proyek Strategis di IKN dari Kantor Kementerian hingga Istana Wakil Presiden

RekomendasiBerita

Gubernur Kaltim Tinjau Jalan Nasional Kukar-Kubar-Mahulu Desak Pusat Selesaikan Infrastruktur IKN

Gubernur Kaltim Tinjau Jalan Nasional Kukar-Kubar-Mahulu Desak Pusat Selesaikan Infrastruktur IKN

Soal Pernyataan Fadli Zon, Istana Biarkan Sejarawan Menulis Sejarah

Soal Pernyataan Fadli Zon, Istana Biarkan Sejarawan Menulis Sejarah

DPMD Kukar Dorong Desa Sesuaikan Perencanaan Pembangunan dengan Regulasi Terbaru

DPMD Kukar Dorong Desa Sesuaikan Perencanaan Pembangunan dengan Regulasi Terbaru

Yamaha Sunday Race 2025 di Mandalika Jadi Surga Pecinta Balap yang Makin Ngebut

Yamaha Sunday Race 2025 di Mandalika Jadi Surga Pecinta Balap yang Makin Ngebut

Kapal Asing Filipina Ditangkap KKP dan Penyelundupan Telur Penyu Digagalkan

Kapal Asing Filipina Ditangkap KKP dan Penyelundupan Telur Penyu Digagalkan

Kuliah Gratis di Kaltim untuk 16 Ribu Mahasiswa Baru Resmi Dimulai

36 Ribu Guru PAUD dan SMP di Kaltim Terima Insentif Rp500 Ribu per Bulan Juli 2025

Piala Presiden 2025 Oxford United dan Port FC Siap Meriahkan Persaingan

Piala Presiden 2025 Dimulai 6 Juli dengan Persib Bandung Lawan Port FC Sebagai Laga Pembuka

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?