Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
  • Login
Teropongpublik.id
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn
No Result
View All Result
Teropongpublik.id
No Result
View All Result

Tinjauan Pengelolaan Aset Negara di IKN oleh Komisi XIII DPR Siap Difungsikan

Tinjauan Pengelolaan Aset Negara di IKN oleh Komisi XIII DPR Siap Difungsikan

BacaJuga

Anggota DPR Tegaskan Penolakan Wacana Moratorium IKN Tanpa Dasar Hukum

Anggota DPR Tegaskan Penolakan Wacana Moratorium IKN Tanpa Dasar Hukum

Upacara HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta Bukan di IKN

Upacara HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta Bukan di IKN

www.teropongpublik.id – Transformasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung dengan fokus yang lebih luas, mencakup tata kelola aset negara yang berkelanjutan. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan aset berlangsung secara akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan jangka panjang.

Kunjungan terbaru oleh Komisi XIII DPR RI bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjadi momen penting dalam proses ini. Mereka melakukan peninjauan langsung terhadap Barang Milik Negara (BMN) di kawasan IKN, menandakan komitmen terhadap efisiensi dan transparansi pengelolaan aset.

Melalui aktivitas ini, diharapkan setiap pihak terlibat dapat memahami dan mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik di IKN. Peninjauan ini juga mencerminkan langkah pemerintah untuk menyusun strategi yang tepat dalam pengelolaan aset di ibu kota baru.

Pentingnya Pemanfaatan Aset Negara di IKN secara Berkelanjutan

Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi XIII, Franky Sibarani, yang meninjau berbagai fasilitas penting di IKN. Di antara fasilitas tersebut adalah Istana Negara, Istana Wakil Presiden, dan beberapa gedung kementerian yang baru dibangun.

Franky Sibarani memberikan penilaian positif terhadap progres pembangunan di IKN dan menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan aset tersebut. Ia menyatakan bahwa beberapa fasilitas sudah siap untuk difungsikan, mendorong kementerian terkait untuk segera beroperasi di lokasi baru ini.

Menurutnya, pengoperasian kementerian-kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR dapat dimulai untuk mendukung pengadministrasian kegiatan pemerintah di IKN. Hal ini juga akan mengoptimalkan penggunaan aset yang telah dibangun.

IKN sebagai Contoh Pengelolaan Aset Publik yang Efektif

Kunjungan ini juga melibatkan berbagai perwakilan dari kementerian lain, yang berperan penting dalam mengkaji kesiapan teknis pengelolaan gedung di IKN. Mereka bersama-sama melakukan survei untuk memastikan bahwa semua kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik.

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, mengungkapkan bahwa penguatan tata kelola aset merupakan salah satu pilar dalam rencana strategis jangka panjang. Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai model nasional dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.

Lebih lanjut, Basuki menekankan bahwa tujuan pembangunan di IKN bukan hanya sekadar pemindahan ibu kota. Namun, diharapkan bisa menjadi desain baru dalam pengelolaan pemerintahan yang modern serta responsif terhadap perkembangan zaman.

Mendorong Kementerian dan Lembaga Pindah ke IKN Secara Bertahap

Franky Sibarani menekankan perlunya mobilisasi bertahap kementerian dan lembaga ke IKN, dimulai dari instansi yang sudah siap secara infrastruktur. Ini diharapkan akan mempercepat proses pemerintahan di ibu kota baru tanpa harus menunggu semua proyek selesai sepenuhnya.

Pendekatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan perpindahan pusat pemerintahan berjalan lancar. Dengan begitu, pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara efisien, sehingga tidak ada pemborosan sumber daya yang terjadi.

Kunjungan ini tidak hanya menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah di IKN, tetapi juga menunjukkan komitmen semua pihak untuk mensukseskan pembangunan ibu kota baru. Dengan kolaborasi yang baik, pengoperasian kementerian di IKN diharapkan dapat berlangsung dengan optimal.

Previous Post

Kemendagri Ajak Daerah Evaluasi Ormas Premanisme, Negara Rugi Rp900 Triliun

Next Post

Ardiansyah Unggul di AFF U-23 2025, Siap Tantang Reza Arya dan Hilman Syah di PSM Makassar

RekomendasiBerita

DPRD Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029 dengan Fokus Pendidikan Gratis dan Hilirisasi SDA

DPRD Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029 dengan Fokus Pendidikan Gratis dan Hilirisasi SDA

NasDem Dukung Wapres Kantor di IKN dan Desak Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota

NasDem Dukung Wapres Kantor di IKN dan Desak Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota

RUPS LIB 2025, Klub Liga 1 Bahas Profesionalisme VAR dan Suporter Away

RUPS LIB 2025, Klub Liga 1 Bahas Profesionalisme VAR dan Suporter Away

Kurikulum 13 dan Merdeka Jadi Dasar Utama Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Anggaran Sekolah Rakyat Rp1,1 Triliun, Pengadaan Laptop dan Seragam Terbesar

Lahan HGB dan HGU yang Terabaikan 2 Tahun Dapat Diambil Negara, Ini Dasar Hukumnya

Lahan HGB dan HGU yang Terabaikan 2 Tahun Dapat Diambil Negara, Ini Dasar Hukumnya

Polres Kubar Amankan 172 Paket Sabu dan Tangkap Jaringan Pengedarnya

Polres Kubar Amankan 172 Paket Sabu dan Tangkap Jaringan Pengedarnya

Membebaskan Timnas U-23 Indonesia dari Rekor Buruk Melawan Malaysia

Membebaskan Timnas U-23 Indonesia dari Rekor Buruk Melawan Malaysia

Sidebar

Kategori

  • Ikn
  • Kaltim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
Teropongpublik.id

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Sport
  • Kaltim
  • Ikn

© 2025 Teropongpublik.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?